Hambalang jadi bancakan Adhi Karya dan PT DGI

Jum'at, 03 Januari 2014 - 19:38 WIB
Hambalang jadi bancakan Adhi Karya dan PT DGI
Hambalang jadi bancakan Adhi Karya dan PT DGI
A A A
Sindonews.com - Saat muncul Kemenpora bakal membangun proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Banyak pihak yang mengincar proyek bernilai Rp2,5 triliun tersebut. Proyek Hambalang akhirnya menjadi target bancakan dua perusahaan yakni PT Adhi Karya (AK) dan PT Duta Graha Indah (DGI).

Diketahui, dua perusahaan yang bergerak dibidang konstruksi bangunan itu sudah lama mengincar proyek di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Dalam persidangan terdakwa mantan Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora), Deddy Kusdinar, Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Muhammad Arief Taufiqurrahman, mengaku mengetahui proyek Hambalang setelah diberi tahu oleh Mindo Rosalina Manulang yang juga mantan anak buah Muhammad Nazarudin pada pertengahan tahun 2009.

Mendengar proyek dengan angka triliunan rupiah, PT Adhi Karya kepincut dan akhirnya getol melakukan pendekatan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Tak ingin proyek Hambalang menjadi incaran PT KA, maka Rosa bergerak cepat untuk menghentikan itu. Kesaksian Aief menyebutkan, Rosa yang meminta PT KA mundur.

"Ada (permintaan PT Adhi Karya untuk mundur). Kita diminta mundur oleh Bu Rosa, dimana Adhi Karya (AK) tidak usah ikut dalam proyek itu," kata Arief saat bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (3/1/2014).

Arief mengatakan, permintaan mundur disampaikan Rosa saat bertemu di Hotel Darmawangsa. Dimana pertemuan yang terjadi dalam masa proses lelang proyek tersebut juga dihadiri Lisa Lukitawati Isa (CV Rifa Medika).

"Pada saat proses lelang pernah bertemu di Darmawangsa dimana ada Bu Rosa dan Bu Lisa," ucap Arief.

Permintaan Rosa agar PT AK mundur setelah diketahui, mantan bosnya, M Nazarudin telah mengeluarkan banyak uang untuk memuluskan proses tender proyek tersebut. "Karna Bu Rosa sudah banyak belanja, sudah keluar uang," ucapnya.

Selanjutnya, dalam pertemuan tersebut Deddy Kusdinar yang saat itu sudah menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Hambalang juga hadir. Namun, Arief mengklaim tak mengetahui apakah Deddy mendengar percakapan permintaan mundur tersebut. "Ada. Waktu itu dia ada di ruangan," tandasnya.

Sebelumnya, dalam berkas dakwaan Deddy Kusdinar disebutkan pertemuan yang dilakukan mereka terjadi sekira bulan Agustus 2010. Permintaan PT Adhi Karya untuk mundur dari proyek Hambalang karena dirinya dan Muhammad Nazaruddin yang akan mengerjakannya dengan membawa PT Duta Graha Indah (PT DGI) dan mengatakan sudah banyak keluar uang untuk proyek tersebut.

Kasus Hambalang, Sutarman bantah isi BAP Bu Pur
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7770 seconds (0.1#10.140)