Pemerintah didesak tangkap agen pengirim Wilfrida

Jum'at, 03 Januari 2014 - 11:26 WIB
Pemerintah didesak tangkap agen pengirim Wilfrida
Pemerintah didesak tangkap agen pengirim Wilfrida
A A A
Sindonews.com - Pemerintah diminta menangkap agen pengirim Wilfrida Soik. Kesaksian mereka dibutuhkan untuk membuktikan Wilfrida korban perdagangan manusia.

Analisis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan, sampai sekarang agen pengirim Wilfrida belum ditangkap. Bahkan ditengarai pemerintah belum melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hal ini sangat kontradiktif mengingat pemerintah sudah berkoar-koar untuk membela Wilfrida. “Pemerintah sama sekali abai. Tidak ada penyelidikan lebih lanjut,” ujar Wahyu kepada SINDO, Kamis 2 Januari 2014.

Menurutnya, jika agen itu ditangkap maka kesaksian mereka dapat diperdengarkan di persidangan. Kesaksian mereka akan menjadi bukti bahwa Wilfrida menjadi korban perdagangan manusia (trafficking). Penangkapan ini harus segera dilakukan karena persidangan akan dimulai pada 12 Januari mendatang.

Berdasarkan catatan Migrant Care, pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sindikat ini adalah PT. Mitra Sinergi (yang melakukan perekrutan terhadap Wilfrida). Sedangkan rekanan Malaysia yang diduga terlibat adalah Agensi Pekerjaan (AP) Master Sdn. Bhd dan AP sentosa Sdn Bhd yang sering memanfaatkan penggunaan JP (job Performance) visa untuk perekrutan illegal.

Wilfrida diberangkatkan ke Malaysia pada 23 Oktober 2010 melalui jalur Jakarta - Batam -Johor Bahru - Kelantan. Dari Johor Bahru, Wilfrida Soik dibawa langsung ke Kota Bharu, Kelantan.

Pada saat diberangkatkan umur Wilfrida baru 17 tahun. Namun pihak yang memberangkatkan memalsukan umur Wilfirda menjadi 21 tahun. Dalam paspor, tanggal lahir Wilfrida 8 Juni 1989.

Padahal berdasarkan surat baptis yang dikeluarkan Gereja Katolik Paroki Roh Kudus Kolo Ulun, Fatu Rika, Kecamatan Raimanuk, Belu, menyebutkan Wilfrida dilahirkan 12 Oktober 1993. “Dalam posisi ini sebenarnya Wilfrida adalah korban sindikat perdagangan manusia," tukasnya.

Berita pemerintah bantah tak beri perhatian pada Wilfrida.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8430 seconds (0.1#10.140)