Pemerintah didesak tangkap agen pengirim Wilfrida

Jum'at, 03 Januari 2014 - 11:26 WIB
Pemerintah didesak tangkap...
Pemerintah didesak tangkap agen pengirim Wilfrida
A A A
Sindonews.com - Pemerintah diminta menangkap agen pengirim Wilfrida Soik. Kesaksian mereka dibutuhkan untuk membuktikan Wilfrida korban perdagangan manusia.

Analisis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan, sampai sekarang agen pengirim Wilfrida belum ditangkap. Bahkan ditengarai pemerintah belum melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hal ini sangat kontradiktif mengingat pemerintah sudah berkoar-koar untuk membela Wilfrida. “Pemerintah sama sekali abai. Tidak ada penyelidikan lebih lanjut,” ujar Wahyu kepada SINDO, Kamis 2 Januari 2014.

Menurutnya, jika agen itu ditangkap maka kesaksian mereka dapat diperdengarkan di persidangan. Kesaksian mereka akan menjadi bukti bahwa Wilfrida menjadi korban perdagangan manusia (trafficking). Penangkapan ini harus segera dilakukan karena persidangan akan dimulai pada 12 Januari mendatang.

Berdasarkan catatan Migrant Care, pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sindikat ini adalah PT. Mitra Sinergi (yang melakukan perekrutan terhadap Wilfrida). Sedangkan rekanan Malaysia yang diduga terlibat adalah Agensi Pekerjaan (AP) Master Sdn. Bhd dan AP sentosa Sdn Bhd yang sering memanfaatkan penggunaan JP (job Performance) visa untuk perekrutan illegal.

Wilfrida diberangkatkan ke Malaysia pada 23 Oktober 2010 melalui jalur Jakarta - Batam -Johor Bahru - Kelantan. Dari Johor Bahru, Wilfrida Soik dibawa langsung ke Kota Bharu, Kelantan.

Pada saat diberangkatkan umur Wilfrida baru 17 tahun. Namun pihak yang memberangkatkan memalsukan umur Wilfirda menjadi 21 tahun. Dalam paspor, tanggal lahir Wilfrida 8 Juni 1989.

Padahal berdasarkan surat baptis yang dikeluarkan Gereja Katolik Paroki Roh Kudus Kolo Ulun, Fatu Rika, Kecamatan Raimanuk, Belu, menyebutkan Wilfrida dilahirkan 12 Oktober 1993. “Dalam posisi ini sebenarnya Wilfrida adalah korban sindikat perdagangan manusia," tukasnya.

Berita pemerintah bantah tak beri perhatian pada Wilfrida.
(kur)
Berita Terkait
Bayar Diyat Rp15,5 M...
Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab
Disnakertrans Jabar...
Disnakertrans Jabar Siap Fasilitasi Kepulangan Ety ke Majalengka
Sekda: Ety Bisa Kembali...
Sekda: Ety Bisa Kembali Berkat Doa Seluruh Masyarakat Majalengka
Wakil Ketua MPR Sore...
Wakil Ketua MPR Sore Ini Jemput TKI Bebas dari Hukuman Mati di Soetta
TKW Bebas dari Hukuman...
TKW Bebas dari Hukuman Mati, Jazilul Fawaid: Satu Nyawa Sangat Berharga
Ketum PBNU Ucapkan Syukur...
Ketum PBNU Ucapkan Syukur atas Bebasnya Ety dari Hukuman Mati di Saudi
Berita Terkini
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved