Tahun 2013 DPR hanya menyelesaikan 16 UU

Jum'at, 03 Januari 2014 - 07:14 WIB
Tahun 2013 DPR hanya...
Tahun 2013 DPR hanya menyelesaikan 16 UU
A A A
Sindonews.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengkritisi kinerja DPR RI sepanjang tahun 2013, di mana berdasarkan catatan mereka, DPR hanya menghasilkan 16 undang-undang (UU).

"Rakyat harus mengelus dada, karena DPR hanya mampu menyelesaikan 16 undang-undang dari 75 undang-undang yang ditargetkan pada tahun 2013 ini," kata Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, melalui pesan tertulis kepada wartawan, Kamis (2/1/2014).

Hal tersebut mereka sayangkan karena anggaran untuk belanja gaji pegawai di parlemen menghabiskan Rp554,9 miliar untuk tahun 2013. "Bagaimana tidak mengelus dada, dan kesal terhadap kinerja DPR Ini."

"Belanja gaji pegawai ini benar-benar kemahalan, tidak sebanding dengan out put kinerja yang mereka berikan kepada rakyat," terangnya.

Lanjut Uchok, persoalan lain yang membuat produk legislasi DPR menurun adalah karena masalah kehadiran anggota dewan.

Berdasarkan catatan Seknas FITRA terhadap 93 sidang anggaran di Banggar dan Komisi-Komisi DPR selama 16 Agustus sampai dengan 12 September 2013 menunjukan rata-rata kehadiran anggota DPR yang hadir dalam sidang hanya 35 persen.

"Hal ini mengindikasikan ketidakseriusan anggota DPR dalam membahas anggaran, hal ini sebabkan faktor keinginan anggota DPR ingin jadi anggota DPR kembali, maka mereka lebih fokus kepada kesibukan persiapan pemenangan Pemilu 2014 daripada pembahasan anggaran," pungkasnya.

Ini pesan politik Ketua DPR RI di Tahun 2014
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0763 seconds (0.1#10.140)