Jelang tutup tahun, KPK periksa Budi Mulya
A
A
A
Sindonews.com - Menjelang tutup Tahun 2013, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Hari ini KPK memanggil mantan Deputi bidang Pengendalian Moneter Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, tersangka dalam kasus tersebut.
"Benar, dia diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (31/12/2013).
Tiba di Gedung KPK, Budi mengenakan baju tahanan warna oranye. Dia hanya melemparkan senyum kepada wartawan yang berada di sekitarnya, tanpa banyak berkomentar. "Sehat," kata Budi Mulya singkat.
Selain itu, KPK juga memanggil Ahmad Fuad, mantan Direktur Hukum Bank Indonesia (BI) untuk diperiksa sebagai saksi.
Dalam kasus ini, KPK sudah memanggil puluhan saksi baik dari swasta, pegawai Bank. Bahkan KPK sudah memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono.
Hari ini KPK memanggil mantan Deputi bidang Pengendalian Moneter Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, tersangka dalam kasus tersebut.
"Benar, dia diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (31/12/2013).
Tiba di Gedung KPK, Budi mengenakan baju tahanan warna oranye. Dia hanya melemparkan senyum kepada wartawan yang berada di sekitarnya, tanpa banyak berkomentar. "Sehat," kata Budi Mulya singkat.
Selain itu, KPK juga memanggil Ahmad Fuad, mantan Direktur Hukum Bank Indonesia (BI) untuk diperiksa sebagai saksi.
Dalam kasus ini, KPK sudah memanggil puluhan saksi baik dari swasta, pegawai Bank. Bahkan KPK sudah memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono.
(lns)