KPK didesak periksa teman SBY, Sengman

Minggu, 29 Desember 2013 - 18:08 WIB
KPK didesak periksa teman SBY, Sengman
KPK didesak periksa teman SBY, Sengman
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak berhenti menangani kasus korupsi kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian sampai di jajaran direktur PT Indoguna Utama, Ahmad Fathanah, dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.

Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo mendesak KPK untuk memeriksa pengusaha yang kerap disebut dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, yaitu Sengman Tjahya, pengusaha yang diakui sebagai teman oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"KPK hendaknya juga membidik korupsi di balik kartel pangan. Karena itu, agenda Pemeriksaan Sengman Tjahya oleh KPK dalam kasus suap impor daging sapi bisa dijadikan pintu masuk untuk membongkar dan mengeliminasi praktik kartel pangan," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini melalui keterangan pers yang diterima Sindonews, Minggu (29/12/2013).

Bamsoet juga meminta KPK untuk memeriksa sosok Bunda Putri yang namanya santer disebut dalam persidangan kasus yang sama. Terlepas apakah sosok Bunda Putri adalah seorang perempuan atau laki-laki yang disamarkan identitasnya, KPK berkewajiban mengungkap identitasnya dan memeriksanya dalam kasus tersebut.

"KPK harus mengagendakan pemanggilan Bunda Putri yang perannya sangat signifikan dalam mengendalikan kartel daging sapi impor. Dengan mengeliminasi praktik kartel komoditi pangan, otomatis akan mengoreksi harga semua bahan pangan," ujar Wakil Bendahara Umum Golkar ini.

Kepedulian dan keberanian KPK mengeliminasi kratel pangan, lanjut dia, akan meringankan beban berat kehidupan rakyat akibat tingginya harga aneka kebutuhan pokok akhir-akhir ini.

Februari 2013 lalu, Komite Ekonomi Nasional (KEN) menyatakan ada indikasi kartel pangan di Indonesia, termasuk kartel kedelai. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga mengaku ada indikasi peran kartel dalam pengadaan kedelai dan impor komoditi bawang putih. Artinya, sudah tiga komoditi yang dikuasakan Kemendag kepada kartel, meliputi daging sapi, kedelai, dan bawang putih.

"Maka, pada proses pemeriksaan Sengman, ada baiknya penyidik KPK juga menanyakan pengetahuan Sengman tentang impor komoditi pangan lainnya. Saya curiga, pengendali kartel bahan pangan bukan komisaris atau direksi perseroan yang ditunjuk Kemendag sebagai pelaksana impor," kata Bamsoet.

"Pengendali kartel pastinya sosok tertentu yang sangat dekat dengan kekuasaan. Dan, figur seperti Sengman serta Bunda Putri memenuhi persyaratan sebagai pengendali sepak terjang kartel bahan pangan," imbuh anggota Komisi III DPR ini.

Baca:
SBY akui kenal dan pernah jumpa Sengman
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4136 seconds (0.1#10.140)