KPK seperti tak leluasa usut kasus Century

Sabtu, 28 Desember 2013 - 20:43 WIB
KPK seperti tak leluasa...
KPK seperti tak leluasa usut kasus Century
A A A
Sindonews.com - Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, hingga kini masih ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota Komisi III DPR RI, Eva Kusuma Sundari mengatakan, lambatnya pengusutan kasus bailout Bank Century karena diduga melibatkan para petinggi di negeri ini.

"Bean Century kateorinya state's captures corruption yang hanya mampu dilakukan high rank authorities," kata Eva melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Sabtu (28/12/2013).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyebutkan, penanganan kasus Century sangat berbeda dengan kasus lain yang ditangani KPK. Menurutnya, KPK tidak seleluasa seperti menangani kasus lain.

"Sehingga KPK tidak seleluasa menghadapi pejabat daerah. Tidak sebanding dengan kasus-kasus OTT (operasi tangkap tangan) yang penyidikannya jauh lebih mudah," pungkasnya.

Yusril: Nasib Boediono bergantung pada Budi Mulya
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9094 seconds (0.1#10.140)