Kinerja Kejagung selama 2013

Senin, 23 Desember 2013 - 18:41 WIB
Kinerja Kejagung selama 2013
Kinerja Kejagung selama 2013
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) merilis kinerjanya selama 2013. Dalam rilisnya tersebut, Kejagung mengklaim telah berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp403.102.000.215 dan USD 500.000 dari penanganan kasus korupsi sepanjang 2013.

Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, angka tersebut mengalami peningkatan. Pasalnya, untuk tahun 2012, Kejagung hanya dapat mengembalikan keuangan negara senilai Rp302.609.167.229 dan USD 500 ribu.

Sedangkan untuk 2011 ada Rp198.210.963.791 dan USD 6.760,69 yang berhasil diselamatkan.
"Angka ini lebih besar jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Ada peningkatan yang cukup signifikan," kata Basrief di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2013).

Peningkatan tersebut diakui Basrief, sejalan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ada di Kejagung sepanjang 2013. "Kejaksaan juga mengalami peningkatan, baik dari segi jumlah penanganan perkara korupsi maupun jumlah penyelamatanan keuangan negara tahap penyidikan dan penuntutan," tegasnya.

Dalam rilisnya, Basrief mengatakan sepanjang tahun 2013, Kejagung telah berhasil menangani 1.696 perkara tindak pidana korupsi. Kendati tidak pernah dipublish kepada masyarakat.

Angka tersebut diklaim oleh Basrief mengalami peningkatan yang signifikan. Pasalnya, pada tahun 2012 lalu, Kejagung hanya menangani 833 kasus dan pada tahun 2011 hanya 699 kasus yang ditangani.

Sedangkan untuk tahap penyidikan, tahun 2011 terdapat 1.624 kasus, 2012 ada 1.401 kasus, dan di 2013 menjadi 1.646 kasus. "Untuk tahap penuntutan, tahun 2011 ada 1.425 kasus, tahun 2012 terdapat 1.501, dan ada 1.964 kasus di 2013," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7109 seconds (0.1#10.140)