Golkar nonaktifkan Atut dari posisi Wabendum
Jum'at, 20 Desember 2013 - 18:59 WIB
Golkar nonaktifkan Atut dari posisi Wabendum
A
A
A
Sindonews.com - Setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akhirnya resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Partai Golkar menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. DPP Partai Golkar telah menugaskan Korbid Hukum dan Ham untuk memberikan bantuan hukum dan pendampingan untuk memastikan proses berjalan adil dan tidak ada maksud lain selain penegakan hukum itu sendiri," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar, Tantowi Yahya saat dihubungi wartawan, Jumat (20/12/2013).
Tantowi mengungkapkan, untuk jabatan Atut di partai sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum) untuk sementara akan digantikan.
"DPP akan menugaskan Wasekjen Bidang Pemberdayaan Perempuan untuk menangani tugas-tugas beliau di DPP, agar beliau bisa fokus dengan urusan hukum," terangnya.
Sementara itu, apakah Atut perlu nonaktif dari jabatannya sebagai Gubernur Banten? "Itu bukan ranah partai dong. Pemerintah punya mekanismenya sendiri," pungkas Anggota Komisi I DPR ini.
Baca berita:
Atut ditahan, Golkar berharap tak ada unsur politis
"Partai Golkar menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. DPP Partai Golkar telah menugaskan Korbid Hukum dan Ham untuk memberikan bantuan hukum dan pendampingan untuk memastikan proses berjalan adil dan tidak ada maksud lain selain penegakan hukum itu sendiri," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar, Tantowi Yahya saat dihubungi wartawan, Jumat (20/12/2013).
Tantowi mengungkapkan, untuk jabatan Atut di partai sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum) untuk sementara akan digantikan.
"DPP akan menugaskan Wasekjen Bidang Pemberdayaan Perempuan untuk menangani tugas-tugas beliau di DPP, agar beliau bisa fokus dengan urusan hukum," terangnya.
Sementara itu, apakah Atut perlu nonaktif dari jabatannya sebagai Gubernur Banten? "Itu bukan ranah partai dong. Pemerintah punya mekanismenya sendiri," pungkas Anggota Komisi I DPR ini.
Baca berita:
Atut ditahan, Golkar berharap tak ada unsur politis
(kri)