Fakultas Hukum Universitas Trisakti kembali raih Akreditasi A

Kamis, 19 Desember 2013 - 21:45 WIB
Fakultas Hukum Universitas Trisakti kembali raih Akreditasi A
Fakultas Hukum Universitas Trisakti kembali raih Akreditasi A
A A A
Sindonews.com - Fakultas Hukum Universitas Trisakti kembali memperoleh status Akreditasi A, dengan masa berlaku selama lima tahun ke depan. Nilai akreditasi itu diperoleh, berdasarkan keputusan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti Komang Sukaarsana mengungkapkan, rasa syukur terhadap hasil nilai akreditasi ini. Terlebih, mendapatkan status Akreditasi A di perguruan tinggi bukanlah hal mudah.

"Kami harus menyiapkan berbagai data, melaksanakan semua instrumen yang diminta dan juga harus melibatkan seluruh komponen karyawan, dari dosen, mahasiswa sampai alumni," katanya melalui keterangan pers, Kamis (19/12/2013).

Komang menjelaskan, sebelum memutuskan nilai Akreditasi A, BAN-PT terlebih dulu memeriksa kelengkapan data, melihat keadaan kampus dan mewancarai mahasiswa.

"Setelah melalui proses panjang, barulah kemarin kami mendapat surat keputusan bahwa Fakultas Hukum Universitas Trisakti kembali mendapat Akreditasi A,” ujarnya.

Masih di lokasi yang sama, Ketua Forum Komunikasi Karyawan Universitas Trisakti Advendi Simangunsong juga mengaku bersyukur, dengan kampusnya yang mampu mempertahankan mutu dan kualitas belajar mengajar di tengah terpaan konflik.

“Walaupun sedang dilanda konflik, namun telah menjadi komitmen kami semua untuk tetap mempertahankan kualitas dari Universitas Trisakti,” tuturnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5859 seconds (0.1#10.140)