PKB klaim perjuangkan 10% APBN untuk desa

Kamis, 19 Desember 2013 - 14:05 WIB
PKB klaim perjuangkan...
PKB klaim perjuangkan 10% APBN untuk desa
A A A
Sindonews.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengklaim sebagai salah satu partai yang dari awal konsisten untuk memperjuangkan 10 persen APBN untuk desa dimasukkan dalam UU tentang Desa.

Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar mengatakan, PKB berkomitmen mengawal agar implementasi UU Desa tersebut berjalan dengan baik dan benar. "Dengan langkah-langkah antara lain mengajak seluruh kepala desa se-Indonesia agar memanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat," kata Marwan dalam siaran pers, Kamis (19/12/2013).

Dengan begitu, kata dia, Desa tidak hanya menjadi tempat tinggal tapi juga tempat untuk mencari nafkah dan melanjutkan kehidupan. Karena kepala desa dan perangkat desa dijamin mendapat pengahasilan tetap, tunjangan, dan penerimaan sah lainnya serta mendapat jaminan kesehatan, yang dijelaskan dalam Pasal 66 UU tersebut.

"Sudah sepatutnya dana tersebut diperuntukkan untuk program pengentasan kemiskinan dan meningkatkan infrastruktur perdesaan yang selama ini masih mengalami kesenjangan dengan perkotaan," kata Marwan.

Dengan dana tersebut, Desa harus bisa menjadi basis produksi kebutuhan pokok khususnya sumber pangan. Sebagai upaya mempertahankan ketahanan pangan nasional. Dari alokasi APBN dan APBD untuk Desa, PKB berharap Desa menjadi subyek pembangunan desa tidak lagi mengandalkan program dari Pemerintah. "Desa bisa mandiri untuk menentukan program sesuai dengan kebutuhan lokal," ujarnya.

"Masa jabatan kepala desa enam tahun dan batasan periode jabatan kepala desa maksimal tiga kali masa jabatan adalah sudah menjadi kesepakatan antara DPR dan Pemerintah, dan itu merupakan kompromi terbaik," tandasnya.

Pengesahan UU Desa tonggak sejarah Indonesia
(lal)
Berita Terkait
Agenda Paripurna DPR...
Agenda Paripurna DPR Siang Ini, Pengesahan RUU Kesehatan hingga RUU Desa
RUU Desa Disahkan Jadi...
RUU Desa Disahkan Jadi UU, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Intip 19 Poin Perubahan...
Intip 19 Poin Perubahan di RUU Desa: Minat Jadi Kepala Desa?
RUU KUHP: Kumpul Kebo...
RUU KUHP: Kumpul Kebo Tak Bisa Diadukan Kepala Desa
Pariwisata Mulai Bangkit,...
Pariwisata Mulai Bangkit, Saatnya Desa Wisata Jadi Andalan
Berikut Daftar 9 Desa...
Berikut Daftar 9 Desa Terkaya yang Ada di Indonesia
Berita Terkini
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved