Atut jadi tersangka, Golkar kumpulkan tokoh Banten
Rabu, 18 Desember 2013 - 16:34 WIB
Atut jadi tersangka, Golkar kumpulkan tokoh Banten
A
A
A
Sindonews.com - Partai Golkar merencanakan pertemuan dengan sejumlah tokoh, setelah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya baru saja akan mengadakan pertemuan-pertemuan dengan para senior, tokoh-tokoh, ulama di sana," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Sharif Cicip Sutardjo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Agenda pertemuan itu, kata dia, untuk menjelaskan perkara yang membelit Atut. "Bahwa ini kan sebetulnya harus bisa dipilah-pilah. Ini adalah keGolkaran atau ini kedinasan. Ini yang perlu dijelaskan pada masyarakat di sana melalui tokoh-tokoh untuk bisa melihat ini untuk dapat dipilah," terangnya.
Sharif juga mengingatkan, meski Atut telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Namun, asas pra duga tak bersalah tetap dijunjung.
"Karena gini kita mesin partai, kita anut asas praduga tak bersalah. Artinya masalah-masalah ini akan kita dukung pasti semua proses hukumnya," pungkasnya.
Baca berita:
Golkar tegaskan tak ada duit Atut masuk ke partai
"Saya baru saja akan mengadakan pertemuan-pertemuan dengan para senior, tokoh-tokoh, ulama di sana," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Sharif Cicip Sutardjo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Agenda pertemuan itu, kata dia, untuk menjelaskan perkara yang membelit Atut. "Bahwa ini kan sebetulnya harus bisa dipilah-pilah. Ini adalah keGolkaran atau ini kedinasan. Ini yang perlu dijelaskan pada masyarakat di sana melalui tokoh-tokoh untuk bisa melihat ini untuk dapat dipilah," terangnya.
Sharif juga mengingatkan, meski Atut telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Namun, asas pra duga tak bersalah tetap dijunjung.
"Karena gini kita mesin partai, kita anut asas praduga tak bersalah. Artinya masalah-masalah ini akan kita dukung pasti semua proses hukumnya," pungkasnya.
Baca berita:
Golkar tegaskan tak ada duit Atut masuk ke partai
(kri)