Forum lobi DPR rawan korupsi

Rabu, 18 Desember 2013 - 15:46 WIB
Forum lobi DPR rawan...
Forum lobi DPR rawan korupsi
A A A
Sindonews.com - Proses lobi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai menjadi titik rawan awal terjadinya korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan peraturan lobi harus diperketat.

Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, setelah proses lobi harus dipublikasikan dan melaporkannya kepada pimpinan DPR, pimpinan alat kelengkapan dan masing-masing fraksi.

"Terkait aspek individu misalnya, KPK memberikan saran untuk melakukan pengaturan dalam menyampaikan pertanggung jawaban lobi,” kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, di Gedung KPK Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Mantan Komisi Yudisial ini menjelaskan, KPK sejak 21 April 2011 mengajukan permohonan kepada Pimpinan DPR, untuk melakukan kajian terkait dengan sistem di DPR.

Kemudian ditindak lanjuti pada forum-forum selanjutnya, dan ada beberapa poin yang disepakati bersama.

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh KPK, kata Busyro, pada September-Desember 2013 lalu, ada tiga fungsi utama DPR yang harus diperbaiki, supaya potensi terjadinya korupsi bisa dicegah.

"KPK berupaya menelusuri upaya akar permasalahan korupsi. Dalam pelaksanaan tiga fungsi DPR, fungsi anggaran legislasi dan pengawasan. KPK mendorong dilakukan perbaikan sistem, atas pelaksanaan ketiga fungsi tersebut," pungkasnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung. Politikus PDI Perjuangan yang diundang KPK dalam acara pemaparan hasil kajian ini mengaku, korupsi rawan terjadi dalam proses lobi-lobi. Ia sepakat dengan hasil analisis KPK.

“Perlu kami lakukan penyempurnaan dalam bidang pengawasan adalah di lobi-lobi. Nah apakah lobi-lobi itu diperbolehkan secara tertutup, yang tentunya sangat terbuka sekali untuk tindak pidana korupsi,” tutur Pramono.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved