Kasus daging, KPK periksa Staf Ahli Mentan

Rabu, 18 Desember 2013 - 12:21 WIB
Kasus daging, KPK periksa...
Kasus daging, KPK periksa Staf Ahli Mentan
A A A
Sindonews.com - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Staf Ahli Menteri Pertanian (Mentan) Bidang Investasi Pertanian, Prabowo Respatio Caturroso untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi.

Anak buah Mentan Suswno itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MEL (Maria Elisabeth Liman)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, di Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Selain itu, lembaga pimpinan Abraham Samad Cs ini memanggil saksi lainnya yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) Agung Suganda, Basuki Hariman dari pihak swasta dan Kepala Balai Besar Pelatihan Hewan Djajadi Gunawan .

Sementara Maria Elizabeth sendiri sudah ditahan oleh penyidik KPK selama 20 hari ke depan. Maria ditempatkan di rumah tahanan (Rutan) wanita Pondok Bambu Jakarta Timur. Dalam kasus ini, Maria mengaku hanya menjadi korban Ahmad Fathanah.

Baca berita:
Mentan akui anak buahnya pernah dilobi adik Wapres
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7288 seconds (0.1#10.140)