Tanda tangani RUU Desa, SBY tunggu persetujuan DPR
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku segera menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desa. Namun, dirinya masih akan menunggu DPR menyetujui RUU tersebut.
"Jika dalam waktu sangat dekat DPR dan pemerintah menyetujui atau mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) desa ini, maka secepat-cepatnya akan saya tanda tangani dan demikian segera bisa dijalankan," ujar Presiden SBY saat jumpa pers di kantor presiden, Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Lebih lanjut, dia mengatakan, RUU Desa ini merupakan inisiatif pemerintah karena dipandang penting untuk dihadirkan di negara kita.
"Ini tonggak sejarah baru bagi kita karena kita telah memikirkan kerangka kehidupan bernegara, jalannya pemerintahan, dan apa yang mesti dilakukan oleh desa, hak-haknya serta kewajiban-kewajibannya," kata dia.
Dalam kesempatan itu, dirinya mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada pihak DPR RI dan pemerintah yang telah bekerja keras untuk membahas dan mempersiapkan terbitnya Undang-Undang tentang Desa ini.
Seperti diketahui, Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Desa, yang menjadi salah satu produk Senayan akan disahkan hari ini, Rabu (18/12/2013) untuk kemudian diimplementasikan pada tahun depan.
Baca berita:
UU Desa diminta tak diskriminasi
"Jika dalam waktu sangat dekat DPR dan pemerintah menyetujui atau mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) desa ini, maka secepat-cepatnya akan saya tanda tangani dan demikian segera bisa dijalankan," ujar Presiden SBY saat jumpa pers di kantor presiden, Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Lebih lanjut, dia mengatakan, RUU Desa ini merupakan inisiatif pemerintah karena dipandang penting untuk dihadirkan di negara kita.
"Ini tonggak sejarah baru bagi kita karena kita telah memikirkan kerangka kehidupan bernegara, jalannya pemerintahan, dan apa yang mesti dilakukan oleh desa, hak-haknya serta kewajiban-kewajibannya," kata dia.
Dalam kesempatan itu, dirinya mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada pihak DPR RI dan pemerintah yang telah bekerja keras untuk membahas dan mempersiapkan terbitnya Undang-Undang tentang Desa ini.
Seperti diketahui, Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Desa, yang menjadi salah satu produk Senayan akan disahkan hari ini, Rabu (18/12/2013) untuk kemudian diimplementasikan pada tahun depan.
Baca berita:
UU Desa diminta tak diskriminasi
(lal)