KPK dan Anas, ibarat orang buta pegang gajah

Rabu, 18 Desember 2013 - 10:53 WIB
KPK dan Anas, ibarat orang buta pegang gajah
KPK dan Anas, ibarat orang buta pegang gajah
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung olahraga di Bukit Hambalang, Anas Urbaningrum (AU), diibaratkan orang buta yang memegang gajah.

Hal itu dikatakan anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Gede Pasek Suardika dalam akun Twitter miliknya @G_paseksuardika. Pasek juga mencantumkan link berita dari sejumlah media massa tentang peryataan pimpinan dan juru bicara KPK tentang rencana penahanan Anas Urbaningrum.

Mantan Ketua Umum Demokrat yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima hadiah saat menjabat anggota Komisi X DPR dalam penanganan proyek pembangunan gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor Jawa Barat. Namun hingga saat ini dia belum juga ditahan, dengan alasan yang bermacam-macam.

"Ada empat orang KPK berbicara tentang satu hal Kasus gratifikasi Hambalang dengan tersangka AU. Semua berbeda. Ibarat cerita empat orang buta memegang gajah," ujar Pasek dalam akun Twitter.

Ketidakjelasan penanganan hukum seperti dalam kasus Hambalang yang melibatkan Anas ini, menjadikan alasan Pasek memilih menemani Anas daripada bertahan sebagai elite di struktur Partai Demokrat. Pasek mengaku rela kehilangan segala posisi jabatannya demi memberi dukungan kepada sahabatnya yang pernah berkiprah bersama di Demokrat.

"Fakta yang terjadi seperti inilah yang membuat saya memilih menemani AU dengan risiko semua jabatan dan kenikmatan politik saya harus hilang. Ada yang aneh," ucapnya.

Pasek menunjukkan pembelaannya terhadap Anas yang kini disangka menerima hadiah berupa satu unit mobil mewah dalam pengurusan proyek Hambalang. Politikus asal Bali ini menilai adanya rekayasa kasus Hambalang untuk menjerat Anas.

Anas santai dikaitkan dengan Bu Pur

"Kini keyakinan itu makin kuat. Betapa berbagai rekayasa & berbagai kejadian yang mengikuti telah menjawabnya dengan gamblang. AU memang dikriminalkan," ujarnya.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3535 seconds (0.1#10.140)