KPK dan Anas, ibarat orang buta pegang gajah

Rabu, 18 Desember 2013 - 10:53 WIB
KPK dan Anas, ibarat...
KPK dan Anas, ibarat orang buta pegang gajah
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung olahraga di Bukit Hambalang, Anas Urbaningrum (AU), diibaratkan orang buta yang memegang gajah.

Hal itu dikatakan anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Gede Pasek Suardika dalam akun Twitter miliknya @G_paseksuardika. Pasek juga mencantumkan link berita dari sejumlah media massa tentang peryataan pimpinan dan juru bicara KPK tentang rencana penahanan Anas Urbaningrum.

Mantan Ketua Umum Demokrat yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima hadiah saat menjabat anggota Komisi X DPR dalam penanganan proyek pembangunan gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor Jawa Barat. Namun hingga saat ini dia belum juga ditahan, dengan alasan yang bermacam-macam.

"Ada empat orang KPK berbicara tentang satu hal Kasus gratifikasi Hambalang dengan tersangka AU. Semua berbeda. Ibarat cerita empat orang buta memegang gajah," ujar Pasek dalam akun Twitter.

Ketidakjelasan penanganan hukum seperti dalam kasus Hambalang yang melibatkan Anas ini, menjadikan alasan Pasek memilih menemani Anas daripada bertahan sebagai elite di struktur Partai Demokrat. Pasek mengaku rela kehilangan segala posisi jabatannya demi memberi dukungan kepada sahabatnya yang pernah berkiprah bersama di Demokrat.

"Fakta yang terjadi seperti inilah yang membuat saya memilih menemani AU dengan risiko semua jabatan dan kenikmatan politik saya harus hilang. Ada yang aneh," ucapnya.

Pasek menunjukkan pembelaannya terhadap Anas yang kini disangka menerima hadiah berupa satu unit mobil mewah dalam pengurusan proyek Hambalang. Politikus asal Bali ini menilai adanya rekayasa kasus Hambalang untuk menjerat Anas.

Anas santai dikaitkan dengan Bu Pur

"Kini keyakinan itu makin kuat. Betapa berbagai rekayasa & berbagai kejadian yang mengikuti telah menjawabnya dengan gamblang. AU memang dikriminalkan," ujarnya.
(lal)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved