KPK bantah ikut nikmati uang Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP membantah pengakuan mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharram di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), mengenai aliran dana Hambalang yang mengalir ke pejabat KPK.
"Jadi M Arifin dong yang harus ditanya, itu kan sumber kedua (Wafid), kalau Wafid yang ngomong, kecuali M Arifin yang ngomong, si Wafid kan katanya, ya susah dong kalau katanya," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Ketika disinggung apakah ada dana pengamanan proyek Hambalang mengalir ke pihak KPK. Johan dengan keras membantahnya. "Ya enggak ada dong, ini serius, enggak ada," imbuhnya. "Loh kan ini Wafid yang ngomong, enggak bisa dong. Wafid kan katanya, kecuali si Arifin yang ngomong, nah nanti baru tanya sama Arifin, siapa orangnya, kan biar jelas," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, proyek Hambalang diduga mengalir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pengamanan penyelidikan-penyidikan kasus tersebut.
Fakta itu terungkap saat mantan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hambalang Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Kesaksian Wafid meluncur saat kuasa hukum Deddy, Rudy Alfonso menanyakan soal kunjungan Arif Gundul (Arif Gunawan) dan Komisaris Utama PT Metaphora Solusi Global M Arifin mengunjungi Wafid.
"Arifin sampaikan bahwa kasus Hambalang tidak akan naik dari penyelidikan ke penyiidikan. Kata Arifin sudah banyak belanja ke KPK," ujar Wafid di depan majelis hakim.
KPK terima dana pengamanan kasus Hambalang
"Jadi M Arifin dong yang harus ditanya, itu kan sumber kedua (Wafid), kalau Wafid yang ngomong, kecuali M Arifin yang ngomong, si Wafid kan katanya, ya susah dong kalau katanya," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Ketika disinggung apakah ada dana pengamanan proyek Hambalang mengalir ke pihak KPK. Johan dengan keras membantahnya. "Ya enggak ada dong, ini serius, enggak ada," imbuhnya. "Loh kan ini Wafid yang ngomong, enggak bisa dong. Wafid kan katanya, kecuali si Arifin yang ngomong, nah nanti baru tanya sama Arifin, siapa orangnya, kan biar jelas," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, proyek Hambalang diduga mengalir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pengamanan penyelidikan-penyidikan kasus tersebut.
Fakta itu terungkap saat mantan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hambalang Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Kesaksian Wafid meluncur saat kuasa hukum Deddy, Rudy Alfonso menanyakan soal kunjungan Arif Gundul (Arif Gunawan) dan Komisaris Utama PT Metaphora Solusi Global M Arifin mengunjungi Wafid.
"Arifin sampaikan bahwa kasus Hambalang tidak akan naik dari penyelidikan ke penyiidikan. Kata Arifin sudah banyak belanja ke KPK," ujar Wafid di depan majelis hakim.
KPK terima dana pengamanan kasus Hambalang
(lal)