Negara gagal aplikasikan pesan pendiri bangsa

Jum'at, 13 Desember 2013 - 17:17 WIB
Negara gagal aplikasikan...
Negara gagal aplikasikan pesan pendiri bangsa
A A A
Sindonews.com - Rapuhnya sistem kenegaraan Indonesia karena ulah negara dalam hal ini pemerintah yang tak mampu menyerap dan menangkap pesan positif warisan para pendiri bangsa (founding fathers).

Demikian disampaikan Ketua Pusat Studi Islam dan Kenegaraan-Indonesia (PSIK-Indonesia), Yudi Latif. Menurutnya, rusaknya demokrasi karena para pemangku kebijakan tanpa serius memahami keinginan masyarakat.

Salahnya, Demokrasi hanya ditempatkan sebagai aktivitas yang berupa suksesi politik atau even pemilu. Tetapi, subtansinya tidak menempatkan pada kebutuhan masyarakat hari ini. Yudi menyebutkan, demokrasi tanpa menghasilkan kesejahteraan masyarakat.

"Keterpurukan bangsa ini adalah Ketidaksanggupan (pemerintah)memahami hakekat demokrasi melalui pendiri bangsa ini," ujar Yudi dalam Diskusi 'Pesan Konstitusi Tentang Demokrasi dan Kesejahteraan Rakyat' yang diselenggarakan Organisasi Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (13/12/2013).

Yudi berpendapat, Demokrasi ideal adalah demokrasi yang diperkuat nilai-nilai Pancasila. Dimana, founding fathers telah bersepakat secara bersama tentang ideologi itu.

Akan tetapi, oleh para para pemangku kepentingan (stakeholder), makna demokrasi semakin dikaburkan dengan liberalisasi demokrasi. Yudi mengatakan, negara gagal dalam memfasilitasi kebutuhan masyarakat. "Demokrasi yang baik perlu ada integrasi nasional," ketus Yudi.

Selain itu, tambah Yudi, demokrasi hendaknya menjadi sarana bagi kesejahteraan sosial. Ia mencontohkan, dengan kondisi ekonomi yang tak kunjung membaik, maka makna demokrasi kesejahteraan masih jauh dari harapan negara. "Jadi semua saling berkaitan. Tidak ada yang kebetulan," sambungnya.

Seperti diketahui, diskusi mingguan diselenggarakan organisasi PPI bentukan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Anas sendiri ikut menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk 'Pesan Konstitusi Tentang Demokrasi dan Kesejahteraan Rakyat'.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9533 seconds (0.1#10.140)