Balsam & uang logam raksasa, obat untuk MK

Jum'at, 13 Desember 2013 - 12:50 WIB
Balsam & uang logam...
Balsam & uang logam raksasa, obat untuk MK
A A A
Sindonews.com - Koalisi masyarakat sipil anti korupsi menyambangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2013).

Kedatangan mereka diterima Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, dan Sekertaris Jenderal (Sekjen) MK Janedjri M Gaffar. Setelah melakukan audiensi sekira 30 menit, mereka pun menyerahkan balsam antikorupsi dan uang logam raksasa.

"Simbol balsam dan kerokan (Uang logam raksasa) ini kita serahkan, agar MK tidak 'masuk angin'," ujar pegiat antikorupsi Benny Susetyo, saat audiensi dengan Ketua MK Hamdan Zoelva di gedung MK.

Lebih lanjut dia menuturkan, MK kedepannya diharapkan memiliki peranan penting untuk mencegah praktik tindak pidana korupsi. Karena MK adalah benteng terakhir agar korupsi itu bisa diatasi di Indonesia. "Sehingga MK hati-hati dalam merumuskan, memutuskan, uji materi undang-undang, baik upaya-upaya memperlemah hukum sehingga para pelaku aktor itu bebas dari hukum," katanya.

Selain itu, koalisi juga berharap agar ke depannya MK lebih bijaksana, serta memiliki keberanian dalam mencegah praktik tindak pidana korupsi. "Sekaligus mampu memulihkan martabat para hakim konstitusi," pungkasnya.

Mereka perwakilan koalisi masyarakat sipil antikorupsi yang hadir diantaranya Rohaniawan Katolik, Romo Benny Susetyo, Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto, Koordinator Bidang Hukum ICW Emerson Yuntho, Pakar komunikasi politik Effendi Gazali, Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bahrain dan Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar.

MK tetapkan 3 Anggota Dewan Etik Hakim Konstitusi
(lal)
Berita Terkait
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Jelang Putusan Dugaan...
Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Begini Kondisi Terkini di Gedung Mahkamah Konstitusi
Akademisi Nilai MK Terancam...
Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Putusan MK Diharapkan...
Putusan MK Diharapkan Diterima Semua Pihak
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved