Paksaan penyidik KPK kepada Bu Pur diragukan

Kamis, 12 Desember 2013 - 16:46 WIB
Paksaan penyidik KPK...
Paksaan penyidik KPK kepada Bu Pur diragukan
A A A
Sindonews.com - Kesaksian Mindo Rosalina Manulang menyeret nama Sylvia Sholeha atau belakangan lebih dikenal dengan nama Bu Pur dalam kasus proyek sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bu Pur mengatakan dirinya ketika di periksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipaksa untuk mengakui kenal dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Namun, psikologi politik dari Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk tak yakin KPK melakukan pemaksaan itu. Menurutnya, istilah pemaksaan yang dimaksud lebih kepada sikap ketegasan dalam memeriksa. “Saya kira tidak ada pemaksaan itu dalam penyidikan,” katanya, Kamis (12/12/2013).

Hamdi menambahkan, tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam kasus korupsi. Saat ini perempuan sudah sangat maju dan bisa mengungguli laki-laki di berbagai bidang dan kekuasaan.

“Perempuan dan laki-laki sama saja, saat mereka berada pada posisi tinggi dan berkuasa, godaan untuk berbuat korupsi sangat besar terlebih jika mereka memiliki kualitas moral yang rendah dan serakah,” paparnya.

Terseretnya Bu Pur dalam kasus korupsi proyek Hambalang menambah deretan pelaku perempuan dalam kasus korupsi di Indonesia. Setelah sebelumnya sederet nama perempuan besar telah tersandung kasus korupsi, di antaranya Artalyta Suryani dan Miranda Goeltom.

Selanjutnya, nama-nama lain bermunculan, seperti Angelina Sondakh, Mindo Rosalina Manulang, Bunda Putri dan akhirnya sampai kepada terseretnya Bu Pur. “Ini membuktikan bahwa perempuan sudah secara aktif melakukan praktik korupsi,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Sub Komisi Komnas Perempuan Arimbie Heroepoetri mengatakan peran serta perempuan dalam kasus korupsi diposisikan sub ordinat. Pelaku utama dari kasus korupsi sebenarnya adalah pria dan perempuan hanya bertindak sebagai perantara dan penyimpan uang.

“Sejauh yang saya lihat perempuan yang terlibat dalam kasus korupsi hanya sebagai perantara atau bertugas sebagai bagian dari pencucian uang. Mereka hanya bagian dari sub ordinat, walaupun terlihat seperti aktor korupsi namun pasti di belakangnya ada seseorang yang memerintah,” ujar Arimbie.

Bu Pur mengaku dipaksa penyidik KPK kenal Anas
(lal)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved