Paksaan penyidik KPK kepada Bu Pur diragukan

Kamis, 12 Desember 2013 - 16:46 WIB
Paksaan penyidik KPK...
Paksaan penyidik KPK kepada Bu Pur diragukan
A A A
Sindonews.com - Kesaksian Mindo Rosalina Manulang menyeret nama Sylvia Sholeha atau belakangan lebih dikenal dengan nama Bu Pur dalam kasus proyek sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bu Pur mengatakan dirinya ketika di periksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipaksa untuk mengakui kenal dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Namun, psikologi politik dari Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk tak yakin KPK melakukan pemaksaan itu. Menurutnya, istilah pemaksaan yang dimaksud lebih kepada sikap ketegasan dalam memeriksa. “Saya kira tidak ada pemaksaan itu dalam penyidikan,” katanya, Kamis (12/12/2013).

Hamdi menambahkan, tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam kasus korupsi. Saat ini perempuan sudah sangat maju dan bisa mengungguli laki-laki di berbagai bidang dan kekuasaan.

“Perempuan dan laki-laki sama saja, saat mereka berada pada posisi tinggi dan berkuasa, godaan untuk berbuat korupsi sangat besar terlebih jika mereka memiliki kualitas moral yang rendah dan serakah,” paparnya.

Terseretnya Bu Pur dalam kasus korupsi proyek Hambalang menambah deretan pelaku perempuan dalam kasus korupsi di Indonesia. Setelah sebelumnya sederet nama perempuan besar telah tersandung kasus korupsi, di antaranya Artalyta Suryani dan Miranda Goeltom.

Selanjutnya, nama-nama lain bermunculan, seperti Angelina Sondakh, Mindo Rosalina Manulang, Bunda Putri dan akhirnya sampai kepada terseretnya Bu Pur. “Ini membuktikan bahwa perempuan sudah secara aktif melakukan praktik korupsi,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Sub Komisi Komnas Perempuan Arimbie Heroepoetri mengatakan peran serta perempuan dalam kasus korupsi diposisikan sub ordinat. Pelaku utama dari kasus korupsi sebenarnya adalah pria dan perempuan hanya bertindak sebagai perantara dan penyimpan uang.

“Sejauh yang saya lihat perempuan yang terlibat dalam kasus korupsi hanya sebagai perantara atau bertugas sebagai bagian dari pencucian uang. Mereka hanya bagian dari sub ordinat, walaupun terlihat seperti aktor korupsi namun pasti di belakangnya ada seseorang yang memerintah,” ujar Arimbie.

Bu Pur mengaku dipaksa penyidik KPK kenal Anas
(lal)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved