SBY legalkan uang transpor di Kongres Demokrat Bandung

Kamis, 12 Desember 2013 - 12:04 WIB
SBY legalkan uang transpor...
SBY legalkan uang transpor di Kongres Demokrat Bandung
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus pembangunan gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor. Bahkan, KPK terus memanggil saksi-saksi untuk menelusuri adanya dugaan aliran uang Hambalang ke Kongres Demokrat 2010 lalu.

Hari ini KPK memanggil anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok. Dia akan diperiksa untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Mubarok mengatakan, saat kongres Partai Demokrat 2010 lalu di Bandung, Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memperbolehkan setiap calon memberikan uang transport kepada peserta kongres.

"Kalau itu legal, semua (calon) kasih diperbolehkan oleh Pak SBY antara Rp1 sampai 5 juta," kata Mubarok di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2013).

Mubarok tiba di KPK sekira pukul 10:26 WIB. Dia tampil dengan baju batik, kendati demikian dia tidak mau berkomentar lebih jauh mengenai dugaan bagi uang-uang dan BlackBerry saat kongres. "Uang dan blackberry gak tahu, saya kan dulu ketua tim pemenangan Anas, jadi mungkin penyidik pengen tahu soal itu," tukasnya.

Korupsi Hambalang, KPK urung periksa SBY dan Ibas
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7723 seconds (0.1#10.140)