KPK tak hiraukan berbagai bantahan Bu Pur
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan apa yang dikatakan oleh Sylvia Soleha alias Bu Pur dalam persidangannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam perkara pembangunan proyek Sport Center Hambalang, Bogor.
"Menurut hemat kita, itu sah-sah saja, dia mau ngomong apa saja itu bebas tak ada masalah bagi kita," kata Abraham di Istora Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2013).
Kendati demikian, Abraham mengatakan bahwa KPK memiliki bukti-bukti yang menguatkan. Sehingga KPK tidak peduli dengan setiap pernyataan Bu Pur di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu.
"Tapi kita punya bukti yang beri petunjuk terhadap sesuatu, sehingga kita tidak peduli dengan itu," pungkas Abraham.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sylvia Soleha alias Bu Pur dihadirkan ke persidangan kasus pembangunan proyek Sport Center Hambalang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, sebagai saksi.
Dalam kesaksiannya, Bu Pur yang berusia paruh baya banyak membuat pengakuan mengejutkan. Di depan Majelis Hakim, Bu Pur mengatakan, saat diperiksa oleh penyidik KPK dirinya dipaksa penyidik kenal dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Saya tidak kenal dengan Anas Urbaningrum, tapi saya dipaksakan kenal dengan Anas Urbaningrum," kata Ibu Pur saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 10 Desember 2013.
Baca berita:
Penjelasan KPK soal pengakuan Bu Pur & nama Anas
"Menurut hemat kita, itu sah-sah saja, dia mau ngomong apa saja itu bebas tak ada masalah bagi kita," kata Abraham di Istora Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2013).
Kendati demikian, Abraham mengatakan bahwa KPK memiliki bukti-bukti yang menguatkan. Sehingga KPK tidak peduli dengan setiap pernyataan Bu Pur di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu.
"Tapi kita punya bukti yang beri petunjuk terhadap sesuatu, sehingga kita tidak peduli dengan itu," pungkas Abraham.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sylvia Soleha alias Bu Pur dihadirkan ke persidangan kasus pembangunan proyek Sport Center Hambalang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, sebagai saksi.
Dalam kesaksiannya, Bu Pur yang berusia paruh baya banyak membuat pengakuan mengejutkan. Di depan Majelis Hakim, Bu Pur mengatakan, saat diperiksa oleh penyidik KPK dirinya dipaksa penyidik kenal dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Saya tidak kenal dengan Anas Urbaningrum, tapi saya dipaksakan kenal dengan Anas Urbaningrum," kata Ibu Pur saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 10 Desember 2013.
Baca berita:
Penjelasan KPK soal pengakuan Bu Pur & nama Anas
(kri)