DCT ganda, PKPI pertanyakan sistem Sidalih KPU
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Romulus Sihombing mengaku kecewa dengan Sistem Daftar Pemilih (Sidalih) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu menanggapi Daftar Calon Tetap (DCT) ganda atas nama Toni Arif Setiawan dari PKPI yang diketahui terdaftar ganda di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur.
Menurutnya, PKPI sama sekali tak mengetahui adanya daftar ganda itu. Karena, harusnya data itu sudah rapi dan selesai ditingkat KPU pusat.
"KPU yang pakai komputer (Sidalih) pun lolos juga ya," kata Romulus, saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Rabu (11/12/2013).
Romulus mengatakan, seandainya KPU jeli memeriksa semua DCT yang sudah terdaftar pada Sidalih, maka kasus tersebut tidak akan terjadi. Ia pun mempertanyakan sistem koordinasi antara KPU daerah dengan KPU Pusat.
"Seharusnya mereka bisa lihat ya, karena nama yang sama kan bisa kelihatan," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, apakah nama Arif Toni Setiawan memang ada didua dapil, pihaknya membenarkan itu. "Iya sama," tegas Romulus.
Dari penelusuran Sindonews di website milik KPU yakni www.kpu.co.id memang ditemukan nama Toni Arif Setiawan tercatat di DPRD dan DPR RI dengan nama partai yang sama.
Diketahui, berdasarkan Daftar Calon Tetap, KPU Jawa Timur, Toni Arif Setiawan tercatat sebagai Caleg DPRD Provinsi Jatim dari daerah pemilihan Jawa Timur I nomor urut 11, PKPI. Sedangkan di KPU RI, dia tercatat sebagai caleg DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur VIII Nomor urut 10 dari PKPI.
Baca berita:
Lima pertanyakan akurasi Sidalih
Hal itu menanggapi Daftar Calon Tetap (DCT) ganda atas nama Toni Arif Setiawan dari PKPI yang diketahui terdaftar ganda di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur.
Menurutnya, PKPI sama sekali tak mengetahui adanya daftar ganda itu. Karena, harusnya data itu sudah rapi dan selesai ditingkat KPU pusat.
"KPU yang pakai komputer (Sidalih) pun lolos juga ya," kata Romulus, saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Rabu (11/12/2013).
Romulus mengatakan, seandainya KPU jeli memeriksa semua DCT yang sudah terdaftar pada Sidalih, maka kasus tersebut tidak akan terjadi. Ia pun mempertanyakan sistem koordinasi antara KPU daerah dengan KPU Pusat.
"Seharusnya mereka bisa lihat ya, karena nama yang sama kan bisa kelihatan," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, apakah nama Arif Toni Setiawan memang ada didua dapil, pihaknya membenarkan itu. "Iya sama," tegas Romulus.
Dari penelusuran Sindonews di website milik KPU yakni www.kpu.co.id memang ditemukan nama Toni Arif Setiawan tercatat di DPRD dan DPR RI dengan nama partai yang sama.
Diketahui, berdasarkan Daftar Calon Tetap, KPU Jawa Timur, Toni Arif Setiawan tercatat sebagai Caleg DPRD Provinsi Jatim dari daerah pemilihan Jawa Timur I nomor urut 11, PKPI. Sedangkan di KPU RI, dia tercatat sebagai caleg DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur VIII Nomor urut 10 dari PKPI.
Baca berita:
Lima pertanyakan akurasi Sidalih
(kri)