Pimpinan DPR sudah teken surat pemanggilan Boediono
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century asal Partai Golkar Bambang Soesatyo, memastikan surat pemanggilan terhadap Wakil Presiden Boediono sudah diterima Pimpinan DPR RI.
Bahkan kata Bambang, surat pemanggilan tersebut ternyata sudah ditandatangani oleh wakil Ketua DPR RI Pramonong Anung.
"Saya barusan mendapat konfirmasi dari Wakil Ketua DPR Pramono Anung, surat undangan kepada Boediono sudah beliau tanda tangani Senin kemarin," jelas Bambang, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/12/2013).
Selanjutnya, kata Bambang, surat itu segera dilayangkan kepada Boediono untuk mendapat jawaban langsung dari orang nomor dua di RI tersebut. "Mekanisme selanjutnya Biro Kesekjenan yang mengirim ke kantor wapres," ujarnya.
Seperti diketahui, Timwas Century berencana bakal memanggil Wakil Presiden Boediono terkait pengembangan kasus bailout Bank Century. Sebelumnya, Boediono telah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Wapres.
Adapun saat diperiksa, Boediono mengaku kebijakan pemberian Fasilitas Pendaan Jangka pendek (FPJP) dan kebijkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Bahkan kebijakan tersebut dianggap sebagai kebijakan mulia.
Sementara, selain tersangka Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjriah, Boediono bersama mantan menteri keuangan, Sri Mulyani diduga sebagai orang yang bertanggung jawab atas pemberian FPJP dan kebijakan bank gagal. Karena dari sanalah, berikutnya pemerintah bersedia menggelontorkan uang sampai RP6,7 triliun.
SBY diminta dorong Boediono hadiri panggilan Timwas
Bahkan kata Bambang, surat pemanggilan tersebut ternyata sudah ditandatangani oleh wakil Ketua DPR RI Pramonong Anung.
"Saya barusan mendapat konfirmasi dari Wakil Ketua DPR Pramono Anung, surat undangan kepada Boediono sudah beliau tanda tangani Senin kemarin," jelas Bambang, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/12/2013).
Selanjutnya, kata Bambang, surat itu segera dilayangkan kepada Boediono untuk mendapat jawaban langsung dari orang nomor dua di RI tersebut. "Mekanisme selanjutnya Biro Kesekjenan yang mengirim ke kantor wapres," ujarnya.
Seperti diketahui, Timwas Century berencana bakal memanggil Wakil Presiden Boediono terkait pengembangan kasus bailout Bank Century. Sebelumnya, Boediono telah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Wapres.
Adapun saat diperiksa, Boediono mengaku kebijakan pemberian Fasilitas Pendaan Jangka pendek (FPJP) dan kebijkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Bahkan kebijakan tersebut dianggap sebagai kebijakan mulia.
Sementara, selain tersangka Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjriah, Boediono bersama mantan menteri keuangan, Sri Mulyani diduga sebagai orang yang bertanggung jawab atas pemberian FPJP dan kebijakan bank gagal. Karena dari sanalah, berikutnya pemerintah bersedia menggelontorkan uang sampai RP6,7 triliun.
SBY diminta dorong Boediono hadiri panggilan Timwas
(lal)