Bu Pur tegaskan tak urusi proyek Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Sylvia Soleha alias Bu Pur membantah pernah berniat mengerjakan pengadaan alat olahraga proyek Pusat Pelatihan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Tidak pernah, tidak pernah," kata Bu Pur usai bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (10/12/2013).
Keluar dari ruang sidang, Bu Pur langsung mendapat pengawalan dari pria berbadan tegap. Namun, tidak menyurutkan wartawan untuk mewancarai atau mendokumentasikan sosok Bu Pur.
Mengenai proyek Hambalang, Bu Pur tidak mau menjelaskan lebih jauh karena sudah dijelaskan dalam persidangan. Dia kembali menegaskan, tidak pernah ada kaitannya dengan proyek senilai Rp2,5 triliun itu.
"Saya sudah menjelaskan di persidangan, saya sudah menjelaskan di situ bahwa saya tidak pernah terkait dengan Hambalang,"imbuhnya.
Tak hanya itu, wanita paruh baya itu juga membantah, bahwa perusahaan Muhammad Nazaruddin mundur dari proyek Hambalang lantaran disebut-sebut ada perwakilan dari Cikeas. "Tidak ada itu," tegas Bu Pur.
Seperti diketahui, mantan Direktur Marketing Permai Grup sekaligus anak buah terpidana Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang (Rosa) mengatakan, pembicaraan soal proyek Hambalang sudah pernah terjadi sejak tahun 2009.
"Jadi ada beberapa kubu. Nazar ingin, Anas ingin, Andi pengin melalui adiknya si Choel, dan terus ada Ibu Pur pengin," ujar Rosa di depan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Selasa 3 Desember 2013.
Rosa tidak mengetahui Bu Pur ini mewakili siapa. Yang jelas, Bu Pur di Hambalang itu khusus untuk pengadaannya saja. Awalnya kata Rosa, Nazar mencak-mencak karena sudah mengucurkan Rp20 miliar ke Kemepora melalui Sesmenpora saat itu Wafid Muharam.
Tetapi perusahaan Nazar tidak mendapat pengerjaan fisik Hambalang. Kemudian Nazar memerintahkan Rosa untuk meminta Wafid membalikan uang Rp10 miliar.
"Kata Pak Nazar bilang ke Wafid kita tidak dapat fisik ambil alat. Rp10 miliar enggak usah kembali hitung di akhir. Jadi Wafid tidak usah balikin Rp10 miliar. Setelah saya ketemu Pak Wafid, dia bilang mohon maaf Bu Pur sudah ke sini. Sudah ke Pak Wafid, peralatan itu Bu Pur juga pengen," bebernya.
Kuasa Hukum Deddy, Syamsul Huda langsung mencecar Rosa soal Bu Pur. "Bu Pur itu siapa," tanya Syamsul. "Dia Kepala Rumah Tangga Cikeas. Lalu saya sampaikan ke Pak Nazar, Pak kata Dia (Wafid) ada Bu Pur dari Cikeas pengen peralatan itu. Pak Nazar kemudian bilang, besoknya sudah kau bereskan mundur aja," tegas Rosa.
Baca berita:
Bu Pur mengaku dipaksa penyidik KPK kenal Anas
"Tidak pernah, tidak pernah," kata Bu Pur usai bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (10/12/2013).
Keluar dari ruang sidang, Bu Pur langsung mendapat pengawalan dari pria berbadan tegap. Namun, tidak menyurutkan wartawan untuk mewancarai atau mendokumentasikan sosok Bu Pur.
Mengenai proyek Hambalang, Bu Pur tidak mau menjelaskan lebih jauh karena sudah dijelaskan dalam persidangan. Dia kembali menegaskan, tidak pernah ada kaitannya dengan proyek senilai Rp2,5 triliun itu.
"Saya sudah menjelaskan di persidangan, saya sudah menjelaskan di situ bahwa saya tidak pernah terkait dengan Hambalang,"imbuhnya.
Tak hanya itu, wanita paruh baya itu juga membantah, bahwa perusahaan Muhammad Nazaruddin mundur dari proyek Hambalang lantaran disebut-sebut ada perwakilan dari Cikeas. "Tidak ada itu," tegas Bu Pur.
Seperti diketahui, mantan Direktur Marketing Permai Grup sekaligus anak buah terpidana Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang (Rosa) mengatakan, pembicaraan soal proyek Hambalang sudah pernah terjadi sejak tahun 2009.
"Jadi ada beberapa kubu. Nazar ingin, Anas ingin, Andi pengin melalui adiknya si Choel, dan terus ada Ibu Pur pengin," ujar Rosa di depan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Selasa 3 Desember 2013.
Rosa tidak mengetahui Bu Pur ini mewakili siapa. Yang jelas, Bu Pur di Hambalang itu khusus untuk pengadaannya saja. Awalnya kata Rosa, Nazar mencak-mencak karena sudah mengucurkan Rp20 miliar ke Kemepora melalui Sesmenpora saat itu Wafid Muharam.
Tetapi perusahaan Nazar tidak mendapat pengerjaan fisik Hambalang. Kemudian Nazar memerintahkan Rosa untuk meminta Wafid membalikan uang Rp10 miliar.
"Kata Pak Nazar bilang ke Wafid kita tidak dapat fisik ambil alat. Rp10 miliar enggak usah kembali hitung di akhir. Jadi Wafid tidak usah balikin Rp10 miliar. Setelah saya ketemu Pak Wafid, dia bilang mohon maaf Bu Pur sudah ke sini. Sudah ke Pak Wafid, peralatan itu Bu Pur juga pengen," bebernya.
Kuasa Hukum Deddy, Syamsul Huda langsung mencecar Rosa soal Bu Pur. "Bu Pur itu siapa," tanya Syamsul. "Dia Kepala Rumah Tangga Cikeas. Lalu saya sampaikan ke Pak Nazar, Pak kata Dia (Wafid) ada Bu Pur dari Cikeas pengen peralatan itu. Pak Nazar kemudian bilang, besoknya sudah kau bereskan mundur aja," tegas Rosa.
Baca berita:
Bu Pur mengaku dipaksa penyidik KPK kenal Anas
(kri)