KPK bisa minta keterangan Sutarman terkait Bu Pur

Selasa, 10 Desember 2013 - 11:15 WIB
KPK bisa minta keterangan...
KPK bisa minta keterangan Sutarman terkait Bu Pur
A A A
Sindonews.com - Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menegaskan, jika memang benar Kapolri Jenderal Sutarman mengenal Sylvia Sholeha atau Bu Pur, seharusnya tidak menjadi masalah jika memang mantan Kabareskrim itu harus dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait hal itu.

"Ya tidak apa-apa kalau mau diperiksa, jika memang ada dugaannya. Jika memang dugaan itu ada hubungannya dengan Hambalang. Memanggil siapa saja untuk diperiksa, itu kan hak KPK. Wapres saja diperiksa, apalagi Kapolri," kata Bambang saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Selasa (10/12/2013).

Kendati demikian, Bambang menegaskan pemanggilan tersebut juga tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Namun, harus memiliki alasan yang tepat, alat bukti yang menguatkan dan juga saksi-saksi yang mendukung.

"Jadi harus jelas dulu, nanti diperiksanya untuk apa? Alasannya apa? Saya kira KPK harus tepat dan tidak boleh sembarangan. Asal ada bukti dan saksi-saksi," pungkas Bambang.

Untuk diketahui, beredar kabar bahwa nama Kapolri Jenderal Sutarman ada di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bu Pur. Di dalam BAP tersebut menyebutkan bahwa Sutarman pernah dimintai tolong untuk mengamankan proyek Hambalang dari ancaman beberapa LSM dan pendemo.

Namun, sampai saat ini Ketua KPK Abraham Samad masih belum memeriksa kebenaran nama Jenderal Pol Sutarman dalam BAP Bu Pur.

Baca berita:
Kasus Hambalang, Sutarman bantah isi BAP Bu Pur
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5640 seconds (0.1#10.140)