KPK akui 2 penyidiknya datangi Tri Yulianto
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan, bahwa penyidiknya memeriksa anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Tri Yulianto.
Pemeriksaan dilakukan di Rumah Sakit (RS) Premier, Jakarta tempat Tri Yulianto di rawat. Tri Yulianto diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
"Hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Tri Yulianto di RS Premiere Jatinegara," kata Jubir KPK Johan Budi SP melalui pesan singkatnya yang diterima Sindonews, Jumat (6/12/2013).
Pemeriksaan berlangsung selama lima jam. "Pemeriksaan sejak pukul 10.00 – 16.00 WIB yang dilakukan oleh dua orang penyidik," tukasnya.
Dalam kasus ini Tri Yulianto disebut-sebut menerima tunjangan hari raya (THR) dari Rudi Rubiandini. Di persidangan Rudi mengaku, komisi VII DPR memang kerap meminta THR.
Berita Tri Yulianto siap diperiksa di rumah sakit.
Pemeriksaan dilakukan di Rumah Sakit (RS) Premier, Jakarta tempat Tri Yulianto di rawat. Tri Yulianto diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
"Hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Tri Yulianto di RS Premiere Jatinegara," kata Jubir KPK Johan Budi SP melalui pesan singkatnya yang diterima Sindonews, Jumat (6/12/2013).
Pemeriksaan berlangsung selama lima jam. "Pemeriksaan sejak pukul 10.00 – 16.00 WIB yang dilakukan oleh dua orang penyidik," tukasnya.
Dalam kasus ini Tri Yulianto disebut-sebut menerima tunjangan hari raya (THR) dari Rudi Rubiandini. Di persidangan Rudi mengaku, komisi VII DPR memang kerap meminta THR.
Berita Tri Yulianto siap diperiksa di rumah sakit.
(kur)