Kasus Garuda Indonesia, politikus Demokrat diperiksa KPK

Jum'at, 06 Desember 2013 - 10:14 WIB
Kasus Garuda Indonesia,...
Kasus Garuda Indonesia, politikus Demokrat diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Politikus Partai Demokrat Mirwan Amir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pembelian saham Garuda Indonesia.

Mirwan akan diperiksa untuk tersangka Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat M Nazaruddin.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi Muhammad Nazaruddin," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/12/2013).

Mirwan sendiri tiba sekira pukul 09.00 WIB, tapi tidak berkomentar apapun mengenai pemeriksaan kali ini. Mengenakan batik biru lengan pendek, dia memilih langsung masuk ke dalam Gedung KPK.

Diketahui, berdasarkan catatan KPK, Nazar memiliki aset lebih dari Rp500 miliar. Dari jumlah tersebut, KPK mengklaim telah melakukan sita aset sebesar Rp400 miliar. Dari Rp400 miliar aset yang disita KPK, salah satunya aset senilai Rp300,8 miliar berasal dari saham di PT Garuda Indonesia.

Selain itu, dalam kesaksian mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis untuk terdakwa Nazaruddin, terungkap perusahaan Nazaruddin membeli saham perdana Garuda Indonesia senilai total Rp300,8 miliar.

Pembelian saham tersebut menggunakan keuntungan yang diperoleh Grup Permai proyek-proyek di pemerintah. Salah satunya dari hasil proyek di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0283 seconds (0.1#10.140)