Jenguk Fathanah, Sefti tampil lebih modis
A
A
A
Sindonews.com - Sefti Sanustika menjenguk suaminya, Ahmad Fathanah, di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Semenjak Fathanah ditahan, Sefti kerap datang ke KPK.
Namun, kali ini penampilan Sefti agak berbeda dengan sebelumnya, hari ini agak tampil modis mengenakan kaos ketat lengan panjang dipadu dengan celana jins hitam. Biasanya, Sefti datang ke KPK mengenakan baju muslimah.
Ketika disinggung soal vonis 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar untuk Fathanah, Sefti tampaknya sudah bisa menerima dan bersabar.
"Saya sudah mulai terbiasa. Kan sudah setahun saya sering bolak-balik ke mari (KPK)," kata Sefti di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2013).
Seperti diketahui, terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) Ahmad Fathanah divonis 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Ahmad Fathanah dinyatakan terbukti menerima Rp1,3 miliar dari PT Indoguna Utama dalam pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan. Diduga, uang itu merupakan uang muka dari Rp40 miliar yang dijanjikan Indoguna Utama. Fathanah juga dinyatakan melakukan tindak pidana pencucian uang.
20 aset Luthfi terancam disita untuk negara
Jaksa tak mengindahkan fakta persidangan Luthfi
Namun, kali ini penampilan Sefti agak berbeda dengan sebelumnya, hari ini agak tampil modis mengenakan kaos ketat lengan panjang dipadu dengan celana jins hitam. Biasanya, Sefti datang ke KPK mengenakan baju muslimah.
Ketika disinggung soal vonis 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar untuk Fathanah, Sefti tampaknya sudah bisa menerima dan bersabar.
"Saya sudah mulai terbiasa. Kan sudah setahun saya sering bolak-balik ke mari (KPK)," kata Sefti di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2013).
Seperti diketahui, terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) Ahmad Fathanah divonis 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Ahmad Fathanah dinyatakan terbukti menerima Rp1,3 miliar dari PT Indoguna Utama dalam pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan. Diduga, uang itu merupakan uang muka dari Rp40 miliar yang dijanjikan Indoguna Utama. Fathanah juga dinyatakan melakukan tindak pidana pencucian uang.
20 aset Luthfi terancam disita untuk negara
Jaksa tak mengindahkan fakta persidangan Luthfi
(maf)