Politikus PKS gagal besuk LHI

Kamis, 05 Desember 2013 - 11:15 WIB
Politikus PKS gagal besuk LHI
Politikus PKS gagal besuk LHI
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Hakim datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk membesuk Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), terdakwa kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Namun, Abdul Hakim yang datang ke KPK sejak pukul 10.10 WIB itu mengatakan, belum bisa besuk mantan Presiden PKS tersebut. Luthfi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Jakarta Timur Cabang KPK di Guntur.

"Mau besuk Pak Luthfi tapi belum bisa masuk," kata Abdul Hakim di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2013).

Tidak bisa besuk Luthfi lantaran pria berjenggot ini belum masuk daftar keluarga Luthfi Hasan. "Karena belum masuk daftar keluarga," imbuhnya.

Anggota DPR RI ini menyebut, tentu kader PKS akan senang jika Luthfi diputus bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana kKorupsi (Tipikor) Jakarta.

Abdul Hakim menilai, pembelaan yang disampaikan Luthfi bisa menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara tersebut. "Kami senang kalau kemudian majelis hakim bisa berikan keputusan seadil-adilnya. Kami harap kalau Pak Luthfi bisa bebas," tukasnya.

Berita terkait:
20 aset Luthfi terancam disita untuk negara
Jaksa tak mengindahkan fakta persidangan Luthfi
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5950 seconds (0.1#10.140)