JPPR: Tiga poin penting terkait DPT

Kamis, 05 Desember 2013 - 09:16 WIB
JPPR: Tiga poin penting terkait DPT
JPPR: Tiga poin penting terkait DPT
A A A
Sindonews.com - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) memberi catatan pada rapat terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Rabu 4 Desember 2013.

Pertama, sikap melunak dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk bersedia memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi pemilih yang tanpa NIK sebanyak 3.3 juta.

"Sikap ini adalah cerminan dari sistem administrasi kependudukan kita yang memang masih menyisakan masalah," kata Deputi Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz, lewat rilisnya kepada Sindonews, Kamis (5/12/2013).

Menurutnya, dari proses pemutakhiran data pemilih pemilu yang panjang ini, faktanya telah ditemukan adanya jutaan warga negara yang tidak mempunyai NIK, padahal setiap warga negara harus mempunyai data kependudukan sebagai basis penentuan kebutuhan masyarakat, misalnya kesehatan, ekonomi dan pendidikan.

"Kedua, tanggapan parpol (partai politik), kecuali PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) yang memberikan tanggapan panjang beserta data sandingan," ucapnya.

Masykurudin menjelaskan, mayoritas tanggapan parpol standar dan tidak mencerminkan parpol bekerja dalam sebulan terakhir ini. Baik melakukanemeriksaan di lapangan untuk mencari temuan atau melakukan analisis secara nasional.

"Kelihatan sekali parpol tidak maksimal melakukan penelusuran. Padahal, parpol dengan mudah dapat berkoordinasi dengan kepengurusan tingkat provinsi dan kabupaten atau kota untuk mencek apa yang dilakukan oleh KPU untuk memperbaiki data pemilih ini," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, poin ketiga yakni, rekomendasi Badan Pengawas Pamilu (Bawaslu) ke KPU untuk tetap terus melakukan perbaikan, juga harus dibarengi keseriusan Bawaslu untuk melakukan pengawasan atas perjalanan rekomendasi tersebut.

"Rekomendasi ini sesungguhnya berlaku juga bagi Bawaslu sendiri untuk tetap serius mengawal perbaikan data pemilih dan perbaikan terhadap pemenuhan lima elemen daftar pemilih. Kualitas data pemilih tidak hanya disebabkan oleh penyelenggaraan KPU, tetapi juga kualitas pengawasan dari Bawaslu," pungkasnya.

Berita terkait:
Hasil Pleno DPT, KPU "manut" rekomendasi Bawaslu
KPU klaim DPT Indonesia terbaik di dunia

Masalah DPT, Wiranto minta jangan ada klaim sepihak
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1425 seconds (0.1#10.140)