KPU kecewa parpol baru serahkan data temuan DPT

Rabu, 04 Desember 2013 - 12:43 WIB
KPU kecewa parpol baru...
KPU kecewa parpol baru serahkan data temuan DPT
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersilakan bagi partai politik (parpol) yang ingin menyerahkan data temuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat rapat pleno dan rekapitulasi ulang hasil perbaikan DPT.

Kendati begitu, KPU menyayangkan sikap partai politik yang baru menyerahkan data temuannya tersebut saat penghujung rapat pleno.

"Tapi pertanyaan kami, kenapa hari ini? Kenapa enggak dari dulu. Sudah diingatkan dari dulu, kalau mau dikasih ya jangan di tikungan begini," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (4/12/2013).

Menurut Hadar, KPU memberikan kesempatan kepada parpol untuk menyerahkan data temuan DPT invalid sejak jauh-jauh hari. Bahkan, pihaknya menyarankan agar parpol langsung menyerahkan kepada petugas KPU tingkat kabupaten/kota.

Hadar menegaskan, pihaknya tak khawatir jika ada parpol yang tidak terima dan kecewa dengan hasil perbaikan DPT. Sebab, KPU sudah menjalankan rekomendasi untuk memperbaiki masalah DPT.

"Terserah mau dibilang apa monggo. Mau dilaporkan ke Bawaslu atau DKPP ya silakan," ujarnya.

Namun begitu, lanjut Hadar, pihaknya percaya parpol yang tak menyerahkan data temuan masalah DPT ke KPU pusat telah menyerahkan kepada KPU daerah. Menurutnya, cara tersebut justru lebih baik untuk secepatnya ditindaklanjuti.

"Saya dengar mereka di daerah melaporkan juga. Karena kita kan koordinasi sama Panwas di daerah," tambahnya.

Sekadar informasi, ada dua parpol yang secara resmi menyerahkan data temuan DPT bermasalah kepada KPU. Keduanya yakni, Partai Gerinda dan PDIP. Gerindra bahkan, menyerahkan nota protes (somasi) selama sepuluh hari kepada KPU untuk menindaklanjuti temuan Gerindra.

Untuk hal itu, KPU sendiri mengklaim telah menindaklanjuti atas laporan parpol tersebut. Hanya saja, fokus KPU adalah di jumlah 10,4 juta pemilih bermasalah dan pemilih tanpa NIK.

Baca berita:
Masalah DPT, Wiranto minta jangan ada klaim sepihak
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8914 seconds (0.1#10.140)