Soal penanganan korupsi, Polri tepis tudingan TII

Rabu, 04 Desember 2013 - 12:29 WIB
Soal penanganan korupsi,...
Soal penanganan korupsi, Polri tepis tudingan TII
A A A
Sindonews.com - Wakil Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Oegroseno menepis tudingan Transparency International Indonesia (TII) yang menyatakan bahwa instansi Polri tidak profesional dalam menangani kasus korupsi.

Oegroseno meyakini bahwa instansi Polri saat ini sudah lebih baik dari sebelumnya, terlebih dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.

"Kapolri sudah memberikan perhatian khusus pada penanganan tindak pidana korupsi. Saya lupa tanggalnya, waktu di latihan penyidik Tipikor. Karena semuanya merupakan suatu proses, itikad untuk mengarah penegakan hukum di bidang Tipikor sudah ditingkatkan," kata Oegro usai acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2013).

Kendati demikian, Oegro mengimbau agar masyarakat bersabar karena penanganan pemberantasan kasus korupsi membutuhkan waktu yang tidak sedikit.

"Yakinlah, untuk memberantas korupsi itu sudah mulai baik. Tapi butuh waktu ya menurut saya, tidak semudah membalikkan telapak tangan menurut saya," pungkas Oegro.

Seperti diketahui, survei TII menyebutkan, dalam skala korupsi menurut kelembagaan di Asia Tenggara, yang paling tinggi melakukan korupsi menurut responden adalah institusi Kepolisian dengan jumlah 3,9 persen. Kemudian, partai politik dengan jumlah 3,6 persen dan ketiga diisi oleh pejabat publik yang dianggap korup dengan jumlah 3,5 persen.

Sementara, peradilan dengan jumlah 3,4 persen. Parlemen sendiri dianggap korup oleh 3,3 persen responden. Di urutan berikutnya ada bidang bisnis dengan jumlah 3,1 persen. Bidang kesehatan dan pendidikan dianggap korup oleh 2,9 responden.

Sedangkan, dari hasil survei di Indonesia disebutkan Kepolisian juga paling tinggi indikasi terkorup yaitu 4,5 persen. Masih dengan jumlah yang sama disusul oleh parlemen. Di urutan ketiga terkorup adalah peradilan sebesar 4,4 persen dan partai politik di 4,3 persen.

Baca berita:
Pemberantasan korupsi Indonesia jauh di bawah Singapura
KPK: 50% persoalan kepolisian, ada di Korlantas
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0998 seconds (0.1#10.140)