Timwas Century sepakat panggil Boediono
A
A
A
Sindonews.com - Setelah menggelar rapat sekira satu jam, Tim Pengawas (Timwas) Century sepakat untuk memanggil mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono pada 18 Desember 2013 mendatang.
Pimpinan rapat Timwas Century, Pramono Anung mengatakan pemanggilan itu untuk mendengarkan penjelasan dari Boediono dari keterangan pers yang disampaikan setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, mereka tidak akan mencampuri proses hukum yang berjalan di KPK.
"Pemanggilan menyepakati dengan berbagai pertimbangan yang ada terutama berkaitan pres rilis, akan dipanggil tanggal 18 mengenai prosedur mekanisme biasa," kata Pramono di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2013).
Dia menyampaikan kalau keputusan Timwas Century untuk memanggil Wakil Presiden itu disepakati melalui mekanisme musyawarah mufakat.
"Tadi, dengan musyarawah mufakat telah disepakati pemanggilan Wakil Presiden Boediono," terangnya.
Sementara itu, kata dia, sebelum bertemu dengan Boediono, Timwas lebih dahulu menggelar rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kapolri dan Menteri Sekretaris Negara (Menseneg).
Baca berita:
Demokrat ingatkan Timwas Century soal pemanggilan Boediono
Pimpinan rapat Timwas Century, Pramono Anung mengatakan pemanggilan itu untuk mendengarkan penjelasan dari Boediono dari keterangan pers yang disampaikan setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, mereka tidak akan mencampuri proses hukum yang berjalan di KPK.
"Pemanggilan menyepakati dengan berbagai pertimbangan yang ada terutama berkaitan pres rilis, akan dipanggil tanggal 18 mengenai prosedur mekanisme biasa," kata Pramono di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2013).
Dia menyampaikan kalau keputusan Timwas Century untuk memanggil Wakil Presiden itu disepakati melalui mekanisme musyawarah mufakat.
"Tadi, dengan musyarawah mufakat telah disepakati pemanggilan Wakil Presiden Boediono," terangnya.
Sementara itu, kata dia, sebelum bertemu dengan Boediono, Timwas lebih dahulu menggelar rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kapolri dan Menteri Sekretaris Negara (Menseneg).
Baca berita:
Demokrat ingatkan Timwas Century soal pemanggilan Boediono
(kri)