Kasus SKK Migas, KPK kembali periksa politikus Demokrat

Rabu, 04 Desember 2013 - 11:33 WIB
Kasus SKK Migas, KPK...
Kasus SKK Migas, KPK kembali periksa politikus Demokrat
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap SKK Migas. Tri Yulianto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk RR (Rudi Rubiandini)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (4/12/2013).

Selain itu, penyidik KPK juga memanggil mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini untuk diperiksa sebagai tersangka.

Seperti diketahui, Rudi Rubiandini, mantan Kepala SKK Migas mengakui, bahwa Komisi VII DPR kerap meminta Tunjangan Hari Raya (THR). Hal itu terungkap dalam sidang SKK Migas dengan terdakwa Komisaris PT KOPL Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya.

"Memang saya harus menyediakan permintaan THR untuk Komisi VII DPR itu," kata Rudi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis 28 November 2013 lalu.

Rudi mengaku sempat menyetor duit USD200 ribu ke Komisi VII DPR. Uang itu berasal dari pemberian Deviardi dan diserahkan kepada Tri Yulianto. "Saya sampaikan USD200 ribu ke Komisi VII, waktu itu saya serahkan ke Tri Yulianto," ungkapnya.

Rudi pun merasa tertekan dengan permintaan oleh Komisi VII, sehingga muncul keinginan untuk membicarakannya dengan Ketua KPK Abraham Samad. Namun, keburu ditangkap KPK.

"Makanya saya mau konsultasi dengan Pak Abraham Samad soal itu dan sektor migas yang akan saya benahi," tukasnya

Baca berita:
Yulianto bersumpah tak terima THR dari SKK Migas
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6677 seconds (0.1#10.140)