Komisi II kawal penetapan DPT oleh KPU
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2014.
Sebelum penetapan DPT, Husni Kamil Manik Cs akan menggelar rapat pleno untuk membahas pemilih yang masih bermasalah, pertemuan itu pun rencananya dihadiri Komisi II DPR RI.
Bila mengacu jadwal maka pleno sekaligus penetapan DPT itu akan dilaksanakan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat sekira pukul 14.00 WIB.
"Rapatnya di KPU," kata Wakil Ketua Komisi II, Arif Wibowo saat dihubungi wartawan, Rabu (4/12/2013).
Sebelumnya, DPT bermasalah untuk Pemilu 2014 berkisar 10,4 juta hingga akhirnya turun menjadi 3,3 juta.
Ketua Komisi II, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, bila masih ada DPT yang bermasalah masih bisa dimasukan pada proses perbaikan. Sehingga tak perlu lagi ada penundaan.
"Tidak perlu pemunduran, terus berlanjut saja, perbaikan masih bisa terus dilakukan, melalui DPT Khusus dan atau DPT tambahan yang dijamin UU," katanya saat dihubungi wartawan, kemarin.
Ia pun optimis perbaikan itu tidak akan membuat kisruh karena hak pemilih untuk pesta demokrasi tahun depan tetap terjamin. "Saya tetap optimis, bagaimana tidak optimis, hak pemilih sudah dijamin," terangnya.
Baca berita:
KPU perlu fatwa MA untuk 3.3 juta DPT
Sebelum penetapan DPT, Husni Kamil Manik Cs akan menggelar rapat pleno untuk membahas pemilih yang masih bermasalah, pertemuan itu pun rencananya dihadiri Komisi II DPR RI.
Bila mengacu jadwal maka pleno sekaligus penetapan DPT itu akan dilaksanakan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat sekira pukul 14.00 WIB.
"Rapatnya di KPU," kata Wakil Ketua Komisi II, Arif Wibowo saat dihubungi wartawan, Rabu (4/12/2013).
Sebelumnya, DPT bermasalah untuk Pemilu 2014 berkisar 10,4 juta hingga akhirnya turun menjadi 3,3 juta.
Ketua Komisi II, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, bila masih ada DPT yang bermasalah masih bisa dimasukan pada proses perbaikan. Sehingga tak perlu lagi ada penundaan.
"Tidak perlu pemunduran, terus berlanjut saja, perbaikan masih bisa terus dilakukan, melalui DPT Khusus dan atau DPT tambahan yang dijamin UU," katanya saat dihubungi wartawan, kemarin.
Ia pun optimis perbaikan itu tidak akan membuat kisruh karena hak pemilih untuk pesta demokrasi tahun depan tetap terjamin. "Saya tetap optimis, bagaimana tidak optimis, hak pemilih sudah dijamin," terangnya.
Baca berita:
KPU perlu fatwa MA untuk 3.3 juta DPT
(kri)