KPU perlu fatwa MA untuk 3.3 juta DPT

Selasa, 03 Desember 2013 - 20:22 WIB
KPU perlu fatwa MA untuk...
KPU perlu fatwa MA untuk 3.3 juta DPT
A A A
Sindonews.com - Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan stastus dari sisa (DPT) bermasalah yang berjumlah 3,3 juta lebih baik difatwakan melalui putusan Mahkamah Agung. Hal ini dilakukan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki kepastian hukum terhadap sisa DPT yang bermasalah tersebut.

"Sebaiknya terhadap nasib skitar 3,3 juta pemlih riil tetapi tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, LIMA menyarankan agar KPU meminta fatwa ke MA akan status mereka," katanya dalam Press Rilis yang dikirimkan di Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Dia mengatakan fatwa MA dimaksudkan menjadi dasar hukum KPU membuat ketentuan nasib dari 3,3 pemlih tersebut. Menurut dia jangan sampai KPU membuat aturan sndiri untuk menetapkan dasar hak dari 3,3 juta tersebut. "Karena jelas, penetapan syarat pemilih hanya bisa dilakukan melalui Undang-Undang," katanya.

Dia mengatakan jika KPU nantinya membuat aturan tersendiri untuk memeberikan status terhadap 3,3 juta DPT tersebut, maka akan melanggar UU. Selain itu, membuat sarat baru yang justru bertentangan dengan sarat yang dicantumkan dalam UU berpotensi akan digugat secara hukum dan sekaligus menjadi sengkta. "Fatwa MA akan dapat menjadi patokan hukum bagi KPU untuk bersikap," katanya.

Kemudian, Ray mengatakan fatwa MA ini juga dijadikan bahan masukan untuk partai-partai pada rapat pleno yang rencananya digelar hari ini. Sehingga, apapun kelak putusan KPU terkait nasib 3,3 juta pemilih tidak menjadi bahan sengketa dan gugatan kepada KPU.

Sebelumnya, Dari 10,4 Juta DPT yang bermasalah, KPU dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya menemukan perbaikan DPT hanya sekitar 7,1 juta. Ray menilai sisa DPT yang belum diperbaiki merupakan ancaman. Pasalnya 3,3 juta pemilih dengan status yang tidak jelas.

Selain itu Ray mengatakan dalam rapat pleno penetapan DPT, KPU dan parpol sebaiknya tetap seksama untuk mengumumkan detil penemuan angka NIK yangg mencapai 7.1 juta. Menurut dia, angka-angka ini datang seperti sulap.

"Dengan daya simsalabim. Dalam hitungan hari bisa berubah dan tiba-tiba ditemukan datanya yang hilang. Apakah benar sudah dilakukan verifikasi lapangan," katanya.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi mengatakan Kemendagri siap untuk kembali memverifikasi sisa DPT yang belum terselesaikan. Namun demikian hal tersebut dilakukan jika KPU meminta bantuan Kemendagri. "Kita sampai kapapun siap membatu KPU kalau sisa dari DPT bermasalah," katanya.

Gamawan mengatakan KPU yang memiliki otoritas untuk meminta bantuan. Dia mengatakan jika KPU meminta bantuan maka tentunya Kemendagri akan melakukan verifikasi lapangan. "Itu dikirim lagi untuk dicek lagi kita kerjakan lagi. Kita akan membantu kalau diminta. Yang berwenang yang punya otoritas adalah KPU,"katanya.

Selain itu, Gamawan menjamin bahwa hasil perbaikan Kemendagri dijamin kevalidannya. Dia mengatakan bahwa semua hasil data perbaikan memiliki NIK, foto dan elemen lainnya dalam KTP-el. "Orangnya sudah dilihat ke bawah. Kita bertanggung jawab. Yang ditemukan ada di DP4," katanya.

KPU diminta tetap umumkan DPT
(lal)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved