KPK diminta validasi nama Sudi di Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan menelusuri segala kesaksian yang muncul di persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengenai kasus pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"KPK harus telusuri karena ini fakta persidangan yang diungkap Widodo di tipikor. Kesaksian ini memiliki nilai pembuktian dalam hukum," kata Anggota Komisi III Sarifudin Sudding di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2013).
Mengenai mencuatnya nama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sudi Silalahi KPK diminta untuk bisa memvalidasi keterangan tersebut.
"Dengan disebut nama Sudi Silalahi sebagai pihak yang dimintai bantuan dalam pengurusan proyek atau tahun jamak tentang proyek di Hambalang, saya kira perlu divalidasi oleh KPK," tuntasnya.
Sebelumnya, nama Sudi muncul di sidang kasus dugaan korupsi Hambalang. Dalam kesaksian Widodo Wisnu Sayoko menyebut, bahwa mantan Sesmenpora Wafid Muharram pernah meminta bantuan seorang pejabat negara berinisial SS. Namun, tidak diketahui meminta bantuan apa.
"Ya, memang pada waktu itu Pak Wafid kirimkan surat ke Setneg tapi untuk urusan apa saya tidak tahu," kata Widodo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/12/2013).
Widodo dihadirkan ke Pengadilan Tipikor sebagai saksi untuk terdakwa mantan Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Deddy Kusdinar. Lantas penasihat hukum Deddy Kusdinar mencecar siapa yang dimaksud inisial SS tersebut. Akhirnya Widodo menjawab SS itu adalah Sudi Silalahi. "Pak Sudi Silalahi," ujarnya singkat.
Kendati demikian, Widodo berdalih, hal itu tidak ada hubungannya dengan proyek Hambalang yang sudah menjerat banyak pihak. "Tidak. Terus terang saja sebelum ada Hambalang ini," tukasnya.
Nama Sudi Silalahi muncul di sidang Hambalang
"KPK harus telusuri karena ini fakta persidangan yang diungkap Widodo di tipikor. Kesaksian ini memiliki nilai pembuktian dalam hukum," kata Anggota Komisi III Sarifudin Sudding di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2013).
Mengenai mencuatnya nama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sudi Silalahi KPK diminta untuk bisa memvalidasi keterangan tersebut.
"Dengan disebut nama Sudi Silalahi sebagai pihak yang dimintai bantuan dalam pengurusan proyek atau tahun jamak tentang proyek di Hambalang, saya kira perlu divalidasi oleh KPK," tuntasnya.
Sebelumnya, nama Sudi muncul di sidang kasus dugaan korupsi Hambalang. Dalam kesaksian Widodo Wisnu Sayoko menyebut, bahwa mantan Sesmenpora Wafid Muharram pernah meminta bantuan seorang pejabat negara berinisial SS. Namun, tidak diketahui meminta bantuan apa.
"Ya, memang pada waktu itu Pak Wafid kirimkan surat ke Setneg tapi untuk urusan apa saya tidak tahu," kata Widodo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/12/2013).
Widodo dihadirkan ke Pengadilan Tipikor sebagai saksi untuk terdakwa mantan Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Deddy Kusdinar. Lantas penasihat hukum Deddy Kusdinar mencecar siapa yang dimaksud inisial SS tersebut. Akhirnya Widodo menjawab SS itu adalah Sudi Silalahi. "Pak Sudi Silalahi," ujarnya singkat.
Kendati demikian, Widodo berdalih, hal itu tidak ada hubungannya dengan proyek Hambalang yang sudah menjerat banyak pihak. "Tidak. Terus terang saja sebelum ada Hambalang ini," tukasnya.
Nama Sudi Silalahi muncul di sidang Hambalang
(lal)