Deddy sebut Hambalang bancakan penguasa

Selasa, 03 Desember 2013 - 16:56 WIB
Deddy sebut Hambalang...
Deddy sebut Hambalang bancakan penguasa
A A A
Sindonews.com - Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hambalang, Kemenpora, Deddy Kusdinar (DK) menyebut Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) milik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Hambalang sebagai bancakan penguasa.

Penegasan itu disampaikan kuasa hukum Deddy, Syamsul Huda, usai persidangan kliennya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (3/12/2013) sore. Menurutnya, meski mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora itu adalah PPK secara jelas persidangan hari ini menunjukan bahwa kliennya memang sengaja dikorbankan.

Dalam persidangan, Syamsul sempat menanyakan kepada mantan Direktur Marketing Permai Grup sekaligus anak buah terpidana Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang (Rosa) yang memberikan kesaksian soal siapa sebenarnya Ibu Pur yang turut bermain dalam pengadan peralatan proyek Hambalang.

Syamsul melanjutkan, pertanyaan tersebut disampaikannya karena punya korelasi kuat dengan Hambalang yang kasusnya tengah mendera Deddy. Menurutnya, sejak awal dimunculkan proyek ini sudah dikeroyok sedemikian banyak orang.

"Jadi apa yang bisa dilakukan DK dengan banyak orang besar yang sudah ijon proyek ini dari awal. Bahkan jauh hari sebelum DK jadi PPK itu, sudah sengaja proyek itu digarap untuk kepentingan banyak orang. Orang besar yang berkepentingan dengan proyek Hambalang ini. Makanya saya tanya (ke Rosa soal Ibu Pur)," ujar Syamsul di kompleks Gedung Tipikor, Jakarta.

Sekali lagi kata dia, kliennya tidak tahu menahu soal pelanggaran dan siapa saja yang bermain dalam proyek Hambalang. Dia menggariskan, pesan sidang hari ini sangat jelas dan harus menjadi perhatian majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan publik. "Pesan sidang hari ini jelas bahwa memang proyek hambalang ini dikeroyok banyak orang," tandasnya.

Sebelumnya, Mindo Rosalina Manulang menegaskan, awalnya perusahaan Nazar berkeinginan mendapat proyek fisik Hambalang. Karena tidak dapat, kemudian atas perintah Nazar, Rosa meminta Sesmenpora mengembalikan uang Rp10 miliar dari total Rp20 miliar yang sudah diterima Wafid. Nazar kemudian memerintahkan Rosa menemui Wafid bahwa uang Rp10 miliar tidak usah dibalikan asal memperoleh pengadaan peralatannya. Tetapi kata Rosa, Wafid menyampaikan bahwa Kepala Rumah Tangga Cikeas Silvya Soleha alias Ibu Pur sudah ingin mengambil pengadaan peralatan tersebut.

Bupati Bogor: Proyek Hambalang langgar IMB
(lal)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Mantan Panglima Militer...
Mantan Panglima Militer Israel Sebut Netanyahu Musuh Zionis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved