Deddy sebut Hambalang bancakan penguasa

Selasa, 03 Desember 2013 - 16:56 WIB
Deddy sebut Hambalang...
Deddy sebut Hambalang bancakan penguasa
A A A
Sindonews.com - Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hambalang, Kemenpora, Deddy Kusdinar (DK) menyebut Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) milik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Hambalang sebagai bancakan penguasa.

Penegasan itu disampaikan kuasa hukum Deddy, Syamsul Huda, usai persidangan kliennya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (3/12/2013) sore. Menurutnya, meski mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora itu adalah PPK secara jelas persidangan hari ini menunjukan bahwa kliennya memang sengaja dikorbankan.

Dalam persidangan, Syamsul sempat menanyakan kepada mantan Direktur Marketing Permai Grup sekaligus anak buah terpidana Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang (Rosa) yang memberikan kesaksian soal siapa sebenarnya Ibu Pur yang turut bermain dalam pengadan peralatan proyek Hambalang.

Syamsul melanjutkan, pertanyaan tersebut disampaikannya karena punya korelasi kuat dengan Hambalang yang kasusnya tengah mendera Deddy. Menurutnya, sejak awal dimunculkan proyek ini sudah dikeroyok sedemikian banyak orang.

"Jadi apa yang bisa dilakukan DK dengan banyak orang besar yang sudah ijon proyek ini dari awal. Bahkan jauh hari sebelum DK jadi PPK itu, sudah sengaja proyek itu digarap untuk kepentingan banyak orang. Orang besar yang berkepentingan dengan proyek Hambalang ini. Makanya saya tanya (ke Rosa soal Ibu Pur)," ujar Syamsul di kompleks Gedung Tipikor, Jakarta.

Sekali lagi kata dia, kliennya tidak tahu menahu soal pelanggaran dan siapa saja yang bermain dalam proyek Hambalang. Dia menggariskan, pesan sidang hari ini sangat jelas dan harus menjadi perhatian majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan publik. "Pesan sidang hari ini jelas bahwa memang proyek hambalang ini dikeroyok banyak orang," tandasnya.

Sebelumnya, Mindo Rosalina Manulang menegaskan, awalnya perusahaan Nazar berkeinginan mendapat proyek fisik Hambalang. Karena tidak dapat, kemudian atas perintah Nazar, Rosa meminta Sesmenpora mengembalikan uang Rp10 miliar dari total Rp20 miliar yang sudah diterima Wafid. Nazar kemudian memerintahkan Rosa menemui Wafid bahwa uang Rp10 miliar tidak usah dibalikan asal memperoleh pengadaan peralatannya. Tetapi kata Rosa, Wafid menyampaikan bahwa Kepala Rumah Tangga Cikeas Silvya Soleha alias Ibu Pur sudah ingin mengambil pengadaan peralatan tersebut.

Bupati Bogor: Proyek Hambalang langgar IMB
(lal)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Jokowi Hadiri HUT Ke-80...
Jokowi Hadiri HUT Ke-80 Bhayangkara di Cikeas
Indonesia Tuan Rumah...
Indonesia Tuan Rumah Pertemuan CPOPC, Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Global
Infografis
Donald Trump Sebut Negosiasi...
Donald Trump Sebut Negosiasi Nuklir Iran Berjalan Baik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved