Deddy sebut Hambalang bancakan penguasa

Selasa, 03 Desember 2013 - 16:56 WIB
Deddy sebut Hambalang...
Deddy sebut Hambalang bancakan penguasa
A A A
Sindonews.com - Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hambalang, Kemenpora, Deddy Kusdinar (DK) menyebut Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) milik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Hambalang sebagai bancakan penguasa.

Penegasan itu disampaikan kuasa hukum Deddy, Syamsul Huda, usai persidangan kliennya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (3/12/2013) sore. Menurutnya, meski mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora itu adalah PPK secara jelas persidangan hari ini menunjukan bahwa kliennya memang sengaja dikorbankan.

Dalam persidangan, Syamsul sempat menanyakan kepada mantan Direktur Marketing Permai Grup sekaligus anak buah terpidana Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang (Rosa) yang memberikan kesaksian soal siapa sebenarnya Ibu Pur yang turut bermain dalam pengadan peralatan proyek Hambalang.

Syamsul melanjutkan, pertanyaan tersebut disampaikannya karena punya korelasi kuat dengan Hambalang yang kasusnya tengah mendera Deddy. Menurutnya, sejak awal dimunculkan proyek ini sudah dikeroyok sedemikian banyak orang.

"Jadi apa yang bisa dilakukan DK dengan banyak orang besar yang sudah ijon proyek ini dari awal. Bahkan jauh hari sebelum DK jadi PPK itu, sudah sengaja proyek itu digarap untuk kepentingan banyak orang. Orang besar yang berkepentingan dengan proyek Hambalang ini. Makanya saya tanya (ke Rosa soal Ibu Pur)," ujar Syamsul di kompleks Gedung Tipikor, Jakarta.

Sekali lagi kata dia, kliennya tidak tahu menahu soal pelanggaran dan siapa saja yang bermain dalam proyek Hambalang. Dia menggariskan, pesan sidang hari ini sangat jelas dan harus menjadi perhatian majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan publik. "Pesan sidang hari ini jelas bahwa memang proyek hambalang ini dikeroyok banyak orang," tandasnya.

Sebelumnya, Mindo Rosalina Manulang menegaskan, awalnya perusahaan Nazar berkeinginan mendapat proyek fisik Hambalang. Karena tidak dapat, kemudian atas perintah Nazar, Rosa meminta Sesmenpora mengembalikan uang Rp10 miliar dari total Rp20 miliar yang sudah diterima Wafid. Nazar kemudian memerintahkan Rosa menemui Wafid bahwa uang Rp10 miliar tidak usah dibalikan asal memperoleh pengadaan peralatannya. Tetapi kata Rosa, Wafid menyampaikan bahwa Kepala Rumah Tangga Cikeas Silvya Soleha alias Ibu Pur sudah ingin mengambil pengadaan peralatan tersebut.

Bupati Bogor: Proyek Hambalang langgar IMB
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7382 seconds (0.1#10.140)