KPU diminta tetap umumkan DPT
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk tetap mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT), meski masih ada 3,3 juta DPT bermasalah.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa. Menurutnya, bila masih ada DPT yang bermasalah, masih bisa dimasukan pada proses perbaikan. Sehingga tak perlu lagi ada penundaan.
"Tidak perlu pemunduran, terus berlanjut saja. Perbaikan masih bisa terus dilakukan, melalui DPT khusus dan atau DPT tambahan yang dijamin UU," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (3/12/2013).
Ia pun optimis, perbaikan itu tidak akan membuat kisruh. Karena hak pemilih untuk pesta demokrasi tahun depan tetap terjamin. "Saya tetap optimis. Bagaimana tidak optimis, hak pemilih sudah dijamin," terangnya.
Lanjut dia, kecurangan Pemilu 2014 justru dikhawatirkan, saat penggunaan DPT di tempat pemungutan suara (TPS). "Form C1 dan C1 plano, bisa diakses publik dan setiap TPS ada saksi Bawaslu. Surat suara sisa akan digunting/disilang, untuk tidak disalahgunakan. Dalam berita acara pemunggutan dan penghitungan suara, termasuk suara suara sisa yang bisa diakses publik, dan semua parpol peserta pemilu mendapatkannya," pungkasnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa. Menurutnya, bila masih ada DPT yang bermasalah, masih bisa dimasukan pada proses perbaikan. Sehingga tak perlu lagi ada penundaan.
"Tidak perlu pemunduran, terus berlanjut saja. Perbaikan masih bisa terus dilakukan, melalui DPT khusus dan atau DPT tambahan yang dijamin UU," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (3/12/2013).
Ia pun optimis, perbaikan itu tidak akan membuat kisruh. Karena hak pemilih untuk pesta demokrasi tahun depan tetap terjamin. "Saya tetap optimis. Bagaimana tidak optimis, hak pemilih sudah dijamin," terangnya.
Lanjut dia, kecurangan Pemilu 2014 justru dikhawatirkan, saat penggunaan DPT di tempat pemungutan suara (TPS). "Form C1 dan C1 plano, bisa diakses publik dan setiap TPS ada saksi Bawaslu. Surat suara sisa akan digunting/disilang, untuk tidak disalahgunakan. Dalam berita acara pemunggutan dan penghitungan suara, termasuk suara suara sisa yang bisa diakses publik, dan semua parpol peserta pemilu mendapatkannya," pungkasnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)