Kasubdit Kementerian PU bantah dapat tekanan

Selasa, 03 Desember 2013 - 13:12 WIB
Kasubdit Kementerian...
Kasubdit Kementerian PU bantah dapat tekanan
A A A
Sindonews.com - Kasubdit Wilayah I Direktur Bangunan Penataan dan Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum, Deddy Permadi dihadirkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai saksi dalam sidang proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Dalam kesaksiannya, dia mengatakan sudah bekerja sesuai prosedur dalam melaksanakan tugasnya, mengatur teknis administrasi proyek Hambalang.

Menurutnya, tidak pernah ada tekanan atau pengaruh dari pihak manapun, termasuk dari Deddy Kusdinar, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

"Tidak, tidak pernah ada," kata dia saat bersaksi untuk Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta, Selasa (3/11/2013).

Menurutnya, tidak pernah ada pertemuan dengan terdakwa di luar rapat resmi Kementerian PU dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Menurutnya, jika ada hal sangat penting tetap dibicarakan dalam rapat.

"Kami lebih banyak membicarakan masalah teknis pelaksanaan. Kalau ada hal penting kita sampaikan, tapi itu di forum rapat," tukas Permadi.

Sebelumnya Jaksa KPK mendakwa Deddy Kusdinar dengan pasal berlapis terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Sport Center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU KPK, menyebutkan perbuatan Deddy selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kabiro Perencanaan Sekretariat Kemenpora telah memperkaya diri sendiri dan orang lain.

Baca berita:
Mantan Kepala BPN bantah terima uang Hambalang
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1891 seconds (0.1#10.140)