Hamdan Zoelva: MK bisa saja dibubarkan

Senin, 02 Desember 2013 - 21:59 WIB
Hamdan Zoelva: MK bisa saja dibubarkan
Hamdan Zoelva: MK bisa saja dibubarkan
A A A
Sindonews.com - Usulan Raja Dangdut Rhoma Irama agar Mahkamah Konstitusi (MK) dibubarkan ditanggapi santai oleh Ketua MK Hamdan Zoelva.

"Bisa-bisa saja (Dibubarkan), tapi diubah Undang-Undang Dasar (UUD)-nya," ujar Hamdan Zoleva usai menghadiri acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai Nasdem, Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (2/11/2013).

Seperti diketahui sebelumnya, wacana pembubaran Mahkamah Konstitusi (MK) digulirkan raja dangdut Rhoma Irama. Rhoma mengatakan, usul tersebut dilontarkannya untuk merampingkan sistem pemerintahan yang dianggapnya terlalu gemuk.

Usulan tersebut diucapkannya dihadapan mantan Ketua MK Mahfud MD dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menjadi pembicara dalam sebuah seminar politik yang digelar oleh Fraksi PKB di gedung MPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2013).

Menurut dia, MK tumpang tindih dengan Mahkamah Agung yang memiliki fungsi serupa. "Maka saya usul kita ambil terobosan menghapus MK karena tumpang tindih dengan MA," tutur Rhoma.

Mahfud ajak JK & Rhoma ikut besarkan PKB
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7212 seconds (0.1#10.140)
pixels