Pemberian USD700.000 ke Ardi tanpa tanda terima
A
A
A
Sindonews.com - Terdakwa Komisaris Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia Simon Gunawan Tanjaya membenarkan memberi USD700.000 kepada tersangka Deviardi alias Ardi atas perintah Direktur KOPL Singapura Widodo Ratanachaitong. Penyerahan itu tanpa tanda terima.
Pernyataan itu disampaikan Simon di sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (2/12/13).
Simon menyatakan, penyerahan uang dengan total USD700.000 diserahkan kepada Ardi atas perintah Widodo. Uang tersebut diberikan dua tahapan. Widodo menelpon Simon via Skype.
"Dia bilang saya ada USD700.000, ini uang titipan dari deviardi waktu di Singapura. Gimana cara saya kirim ke Jakarta untuk kirim ke Ardi," ujar Simon di depan majelis hakim.
Tahap pertama, USD300.000 diserahkan kepada Ardi seminggu sebelum akhir Juli 2013 di Lobi Equity Tower. Di sana menunggu mobilnya Ardi. Ardi tidak boleh lama di situ karena harus berputar.
"Penyerahannya tidak pakai tanda terima. Karena setelah penyerahan USD300.000 pertama saya sempat foto pake HP lalu saya kirim via BBM ke Widodo. Saya pikir biar Pak widodo yang follow up sendiri ke Deviardi setelah saya kirim foto," bebernya.
Tahap kedua, USD400.000 penyerahannya setelah Lebaran atau 19 Agustus 2013. Widodo tidak menceritakan asal uang itu dari mana. Dia menuturkan, dirinya tidak curiga menyerahkan uang begitu banyak kepada Ardi. Karena dia hanya menjalankan perintah bosnya, Widodo.
Dia menjelaskan, sebenarnya uang USD400.000 rencananya dikirim dari Singapura pada 29 Juli 2013. Tapi ternyata uang itu datangnya tinggal dua hari terakhir kerja sebelum libur Lebaran. Setelah libur Lebaran, Simon mengecek saldo rekening KOPL Indonesia. Ternyata uang USD400.000 sudah masuk lalu. Kemudian Simon menelpon Bank Mandiri untuk menyiapkan uang tersebut.
"Setelah itu saya hubungi atau SMS Deviardi. Nomornya saya dapat dari Pak Widodo. Uang USD400.000 kemudian saya serahkan ke Deviardi sore hari. Tanpa tanda terima. Sama sekali saya tidak curiga," ungkapnya.
Pasca penyerahan uang itu, dia membenarkan kemudian Ardi ditangkap KPK. Dia membenarkan penangkapan Ardi itu terkait dengan penyerahan uang USD400.000 tersebut. Dia mengaku tidak mengetahui alasan penangkapan itu. Termasuk apakah uang tersebut diserahkan ke mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini atau tidak.
"Tidak tahu. Tapi setelah ini saya tahu Kepala SKK Migas (ditangkap)," tandasnya.
Baca berita:
Kasus SKK Migas, Golf pertemukan Deviardi & Rudi
Pernyataan itu disampaikan Simon di sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (2/12/13).
Simon menyatakan, penyerahan uang dengan total USD700.000 diserahkan kepada Ardi atas perintah Widodo. Uang tersebut diberikan dua tahapan. Widodo menelpon Simon via Skype.
"Dia bilang saya ada USD700.000, ini uang titipan dari deviardi waktu di Singapura. Gimana cara saya kirim ke Jakarta untuk kirim ke Ardi," ujar Simon di depan majelis hakim.
Tahap pertama, USD300.000 diserahkan kepada Ardi seminggu sebelum akhir Juli 2013 di Lobi Equity Tower. Di sana menunggu mobilnya Ardi. Ardi tidak boleh lama di situ karena harus berputar.
"Penyerahannya tidak pakai tanda terima. Karena setelah penyerahan USD300.000 pertama saya sempat foto pake HP lalu saya kirim via BBM ke Widodo. Saya pikir biar Pak widodo yang follow up sendiri ke Deviardi setelah saya kirim foto," bebernya.
Tahap kedua, USD400.000 penyerahannya setelah Lebaran atau 19 Agustus 2013. Widodo tidak menceritakan asal uang itu dari mana. Dia menuturkan, dirinya tidak curiga menyerahkan uang begitu banyak kepada Ardi. Karena dia hanya menjalankan perintah bosnya, Widodo.
Dia menjelaskan, sebenarnya uang USD400.000 rencananya dikirim dari Singapura pada 29 Juli 2013. Tapi ternyata uang itu datangnya tinggal dua hari terakhir kerja sebelum libur Lebaran. Setelah libur Lebaran, Simon mengecek saldo rekening KOPL Indonesia. Ternyata uang USD400.000 sudah masuk lalu. Kemudian Simon menelpon Bank Mandiri untuk menyiapkan uang tersebut.
"Setelah itu saya hubungi atau SMS Deviardi. Nomornya saya dapat dari Pak Widodo. Uang USD400.000 kemudian saya serahkan ke Deviardi sore hari. Tanpa tanda terima. Sama sekali saya tidak curiga," ungkapnya.
Pasca penyerahan uang itu, dia membenarkan kemudian Ardi ditangkap KPK. Dia membenarkan penangkapan Ardi itu terkait dengan penyerahan uang USD400.000 tersebut. Dia mengaku tidak mengetahui alasan penangkapan itu. Termasuk apakah uang tersebut diserahkan ke mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini atau tidak.
"Tidak tahu. Tapi setelah ini saya tahu Kepala SKK Migas (ditangkap)," tandasnya.
Baca berita:
Kasus SKK Migas, Golf pertemukan Deviardi & Rudi
(kri)