Mulyana W Kusumah tutup usia, Kampus UI berduka
A
A
A
Sindonews.com - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Mulyana Wira Kusumah meninggal dunia diusia 65 tahun. Mulyana juga berkiprah sebagai staf pengajar di Departemen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI.
Menanggapi hal itu, sejumlah akademisi UI mengaku kehilagan sosok mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu. Salah satunya Dosen Vokasi UI Devie Rahmawati.
Menurut Devie, Mulyana dikenal sosok yang bersahaja, hangat, dan cerdas. Kepulangannya, kata dia, membuat kampus UI berduka.
"Pak Mulyana, yang saya kenal ialah sosok pribadi yang bersahaja, hangat dan cerdas. Kepergian beliau merupakan sebuah kehilangan mendalam bagi dunia kampus," katanya kepada wartawan, Senin (2/12/2013).
Devie menambahkan, para civitas akademika UI rencananya akan melayat ke rumah duka Senin pagi. Mulyana juga dikenal tajam dalam menganalisa sebuah permasalahan.
"Beliau adalah potret seorang akademis senior yang tajam dalam melakukan analisa sosial politik," jelasnya.
Mulyana Wira Kusuma adalah tokoh Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) yang juga pernah bergiat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Pada saat dia menjadi anggota KPU, Mulyana juga sempat terlibat kasus penyuapan terhadap pemeriksa BPK, yang kemudian merembet menjadi awal terkuaknya korupsi di KPU yang diperiksa Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
Pada 12 September 2005, ia divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta dengan hukuman penjara selama 2 tahun 7 bulan dan denda Rp50 juta.
Menanggapi hal itu, sejumlah akademisi UI mengaku kehilagan sosok mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu. Salah satunya Dosen Vokasi UI Devie Rahmawati.
Menurut Devie, Mulyana dikenal sosok yang bersahaja, hangat, dan cerdas. Kepulangannya, kata dia, membuat kampus UI berduka.
"Pak Mulyana, yang saya kenal ialah sosok pribadi yang bersahaja, hangat dan cerdas. Kepergian beliau merupakan sebuah kehilangan mendalam bagi dunia kampus," katanya kepada wartawan, Senin (2/12/2013).
Devie menambahkan, para civitas akademika UI rencananya akan melayat ke rumah duka Senin pagi. Mulyana juga dikenal tajam dalam menganalisa sebuah permasalahan.
"Beliau adalah potret seorang akademis senior yang tajam dalam melakukan analisa sosial politik," jelasnya.
Mulyana Wira Kusuma adalah tokoh Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) yang juga pernah bergiat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Pada saat dia menjadi anggota KPU, Mulyana juga sempat terlibat kasus penyuapan terhadap pemeriksa BPK, yang kemudian merembet menjadi awal terkuaknya korupsi di KPU yang diperiksa Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
Pada 12 September 2005, ia divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta dengan hukuman penjara selama 2 tahun 7 bulan dan denda Rp50 juta.
(mhd)