Bawaslu bahas pengawasan pemilu dengan Polda Metro
Kamis, 28 November 2013 - 23:20 WIB
Bawaslu bahas pengawasan pemilu dengan Polda Metro
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini melakukan pertemuan dengan Polda Metro Jaya untuk membahas potensi pelanggaran dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, Bawaslu melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya, Wakapolda, Direktur Reserse Kriminal Umum, Dirintel, Karo Ops untuk membahas persiapan jelang pesta rakyat tersebut.
"Sekedar bertukar pandangan rencana ke depan untuk sosialisasi tentang menghadapi Pemilu 2014, di mana di dalamnya ada pemilihan legislatif, tingkat I, Tingkat II, dan pemilihan presiden pada waktunya," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/11/2013).
Selain membahas soal pengawasan pemilu, kata Rikwanto, kedua lembaga juga membahas potensi pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu, baik administrasi maupun pelanggaran pidananya.
"Ini kita bentuk nanti Gakumdu, di tempatkan di kantor Bawaslu, namun dalam pelaksanaannya nanti penyidikan tetap ada di kantor kepolisian, seperti di Polres dan Polda Metro Jaya," jelasnya.
Jadi bagi siapapun nanti masyarakat bisa mengadukan ke Gakumdu apabila merasa menemukan pelanggaran-pelanggaran dalam pemilu.
"namun kami akan berkumpul lagi, kita mantapkan lagi, kita susun lagi hal-hal yang berkaitan dengan mekanisme pengaduannya apabila ditemukan adanya pelanggaran bersifat administrasi atau pidana," ungkapnya.
Hal ini dilakukan agaar pada waktu pelaksanaan pemilu dan ditemukan pelanggaran tidak ada lagi kesanksian petugas penyidik untuk mengungkap pelanggaran tersebut.
"Misalkan kalau tahapannya belum kampanye ya jangan kampanye, kalau tahapannya belum ada waktunya memasang alat-alat peraga ya jangan pasang alat peraga, itu yang masuk ke dalam pelanggaran-pelanggaran yang terjadi," ujarnya.
Saat ditanyakan apakah pelanggaran tersebut masuk kedalam pelanggaran pidana, dia mengatakan pelanggaran-pelanggaran seperti politik uang. "artinya ada yang namanya serangan fajar, ada yang sengaja mendeskriditkan pihak lain, kampanye hitam dan lain-lain," ujarnya.
Jadi, tambah Rikwanto, semua pelaksanaan pemilu ditampung dulu, mana sifatnya pidana, administratif. "Untuk pelanggaran pidana, tentunya sudah melalui rapat-rapat sehingga itu dinyatakan pelanggaran pidana," pungkasnya.
Jelang pemilu, integritas KPU & Bawaslu diragukan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, Bawaslu melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya, Wakapolda, Direktur Reserse Kriminal Umum, Dirintel, Karo Ops untuk membahas persiapan jelang pesta rakyat tersebut.
"Sekedar bertukar pandangan rencana ke depan untuk sosialisasi tentang menghadapi Pemilu 2014, di mana di dalamnya ada pemilihan legislatif, tingkat I, Tingkat II, dan pemilihan presiden pada waktunya," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/11/2013).
Selain membahas soal pengawasan pemilu, kata Rikwanto, kedua lembaga juga membahas potensi pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu, baik administrasi maupun pelanggaran pidananya.
"Ini kita bentuk nanti Gakumdu, di tempatkan di kantor Bawaslu, namun dalam pelaksanaannya nanti penyidikan tetap ada di kantor kepolisian, seperti di Polres dan Polda Metro Jaya," jelasnya.
Jadi bagi siapapun nanti masyarakat bisa mengadukan ke Gakumdu apabila merasa menemukan pelanggaran-pelanggaran dalam pemilu.
"namun kami akan berkumpul lagi, kita mantapkan lagi, kita susun lagi hal-hal yang berkaitan dengan mekanisme pengaduannya apabila ditemukan adanya pelanggaran bersifat administrasi atau pidana," ungkapnya.
Hal ini dilakukan agaar pada waktu pelaksanaan pemilu dan ditemukan pelanggaran tidak ada lagi kesanksian petugas penyidik untuk mengungkap pelanggaran tersebut.
"Misalkan kalau tahapannya belum kampanye ya jangan kampanye, kalau tahapannya belum ada waktunya memasang alat-alat peraga ya jangan pasang alat peraga, itu yang masuk ke dalam pelanggaran-pelanggaran yang terjadi," ujarnya.
Saat ditanyakan apakah pelanggaran tersebut masuk kedalam pelanggaran pidana, dia mengatakan pelanggaran-pelanggaran seperti politik uang. "artinya ada yang namanya serangan fajar, ada yang sengaja mendeskriditkan pihak lain, kampanye hitam dan lain-lain," ujarnya.
Jadi, tambah Rikwanto, semua pelaksanaan pemilu ditampung dulu, mana sifatnya pidana, administratif. "Untuk pelanggaran pidana, tentunya sudah melalui rapat-rapat sehingga itu dinyatakan pelanggaran pidana," pungkasnya.
Jelang pemilu, integritas KPU & Bawaslu diragukan
(lal)