Kasus migas, Rudi akui setor uang ke DPR

Kamis, 28 November 2013 - 17:31 WIB
Kasus migas, Rudi akui...
Kasus migas, Rudi akui setor uang ke DPR
A A A
Sindonews.com - Teka-teki permintaan tunjangan hari raya (THR) oleh oknum Komisi VII DPR ke mantan Kepala SKK Migas ahirnya mulai terkuak. Hal itu terungkap dalam sidang SKK Migas dengan terdakwa Komisaris PT KOPL Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya.

Rudi Rubiandini, mantan Kepala SKK Migas yang dihadirkan sebagai saksi mengakui, bahwa Komisi VII DPR suka meminta THR.

"Memang saya harus menyediakan permintaan THR untuk Komisi VII DPR itu," kata Rudi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2013).

Atas permintaan itu, Rudi mengaku pusing untuk mengatasinya, sehingga meminta bantuan Deviardi, pelatih golf pribadinya. "Saya juga pusing," imbuhnya.

Rudi mengaku sempat menyetor duit US$ 200 ribu ke Komisi VII DPR, pasalnya uang itu berasal dari pemberian Deviardi dan diserahkan kepada Tri Yulianto. "Saya sampaikan US$ 200 ribu ke Komisi VII, waktu itu saya serahkan ke Tri Yulianto," ungkapnya.

Rudi pun merasa tertekan dengan permintaan oleh Komisi VII, sehingga muncul keinginan untuk membicarakannya dengan Ketua KPK, Abraham Samad. Namun, keburu ditangkap KPK. "Makanya saya mau konsultasi dengan Pak Abraham Samad soal itu dan sektor migas yang akan saya benahi," tukasnya.

Berita terkait:
Saksi suap SKK Migas teman dekat Jero Wacik
KPK usut kewenangan Jero Wacik di kasus SKK Migas
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0704 seconds (0.1#10.140)