Korban malapraktik dokter didorong ajukan restitusi

Kamis, 28 November 2013 - 14:07 WIB
Korban malapraktik dokter...
Korban malapraktik dokter didorong ajukan restitusi
A A A
Sindonews.com - Selain memiliki hak keadilan untuk menempuh proses hukum, pasien yang menjadi korban tindak pidana malapraktik dokter juga bisa mengajukan ganti kerugian atau restitusi. Restitusi tersebut menjadi tanggung jawab pelaku pidana malapraktik.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan, restitusi sesuai dengan ketentuan Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban.

"Menyatakan, pengajuan permohonan restitusi dapat dilakukan sebelum atau setelah pelaku dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekeuatan hukum tetap, untuk itu pihak keluarga korban dapat segera mengajukan permohonan restitusi," ungkap Haris saat dihubungi, Kamis (28/11/2013).

Dituturkan Haris, selama ini posisi pasien tidak berimbang dengan dokter. Seringkali diperlakukan tidak adil, karena setiap tindakan dokter dianggap sebagai pembenaran medis. Sehingga penderitaan korban dianggap sebagai risiko medis.

"Hal ini justru membuat pasien terabaikan hak-haknya sebagai korban akibat tindakan pelanggaran atau pengabaian yang dilakukan dokter," ujar Haris.

Baca
Diduga malapraktik, dokter dipenjara 10 bulan
Kasus dr Ayu, MA abaikan faktor risiko medis
(hyk)
Berita Terkait
Saleh Husin: Kerukunan...
Saleh Husin: Kerukunan Warga Dapat dan Olahraga juga Dapat
Buka Cabang di GDC,...
Buka Cabang di GDC, Satu Dental Ingin Kesehatan Gigi Masyarakat Terjaga
Kondisi Kesehatan Dinilai...
Kondisi Kesehatan Dinilai Sangat Mempengaruhi Kualitas Fokus Otak
Fenomena Bocah Disunat...
Fenomena Bocah Disunat Jin, Begini Penjelasan Ketua IDI Tangsel
Menjaga Kesehatan Masyarakat...
Menjaga Kesehatan Masyarakat Indonesia
Pentingnya Upaya Peningkatan...
Pentingnya Upaya Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved