Dirut PLN tahu kasus korupsi flame turbin

Kamis, 28 November 2013 - 14:06 WIB
Dirut PLN tahu kasus...
Dirut PLN tahu kasus korupsi flame turbin
A A A
Sindonews.com - Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, Nur Pamudji menjelaskan, dirinya hari ini diperiksa sebagai saksi untuk lima orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan flame turbin yang telah merugikan negara sebesar Rp23 miliar di Belawan, Sumatera Utara (Sumut).

"Saya ditanya-tanya terkait LTE (Life Time Extension) juga tadi," kata Pamudji di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2013).

Menurut Pamudji, dirinya sebagai Direktur Utama di PLN, mengetahui perkara tersebut. Karena secara struktur organisasi, setiap ada penugasan terhadap anak buahnya, baik penugasan untuk pengadaan barang atau pemeliharaan barang, harus melalui pengetahuan darinya.

"Ya kan harus tahu dong, kalau mereka mau mengadakan pemeliharaan harus memberi tahu (saya)," ujar Pamudji.

Selain itu, Pamudji juga mengatakan bahwa selama dirinya menjabat sebagai Dirut PLN, dirinya menilai bahwa tidak ada yang salah dan penyelewenangan dalam setiap pengadaan atau pemeliharaan terhadap sebuah barang yang ditenderkan. "Tidak ada kejanggalan kok," pungkas Pamudji.

Sampai saat ini dirinya masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan, untuk dimintai informasi lebih dalam terkait adanya dugaan mark up tersebut.

Sekadar diketahui, dalam perkara tersebut Kejagung telah menetapkan lima tersangka yang sudah ditahan adalah mantan General Manajer PT PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Utara Albert Pangaribuan, Manajer Bidang Perencanaan PLN Edward Silitonga, Ketua Panitia Pemeriksa Mutu Barang PLN Ferdinand Ritonga, Manajer Produksi PLN Fahmi Rizal Lubis, dan Ketua Panitia Lelang PLN Robert Manyuazar.

Dalam kasus ini, penyidik menduga adanya penggelembungan harga dalam pengadaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, ketika pengadaan flame turbin di PLN Belawan tahun anggaran 2007, 2008, dan 2009. Saat itu PT Siemens Indonesia yang memiliki reputasi internasional terkait Original of Manufacture (OEM) kalah dengan MAPNA dari Iran yang kapasitasnya bukan non OEM.

Panitia pengadaan barang dan jasa memenangkan penawar tertinggi dari MAPNA. Harga spare part non OEM memang lebih murah 40 persen dibandingkan OEM, namun kenyataannya flame turbin tersebut tidak dapat dioperasikan karena rusak.
(maf)
Berita Terkait
KPK Tahan Tiga Tersangka...
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
Bahas Program Pencegahan...
Bahas Program Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Sambangi KPK
Temui Pimpinan KPK,...
Temui Pimpinan KPK, Dirut PLN Bahas Penyelamatan Aset Negara
Bahas Kerjasama Pencegahan...
Bahas Kerjasama Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Sambangi KPK
KPK Apresiasi Kolaborasi...
KPK Apresiasi Kolaborasi Pengamanan Aset Negara oleh PLN
Berita Terkini
Polda Metro: Penetapan...
Polda Metro: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dapat Dipertanggungjawabkan Secara Hukum
Febrie Adriansyah Bakal...
Febrie Adriansyah Bakal Ditahan usai Diperiksa Kejagung?
Kasus Korupsi Febrie...
Kasus Korupsi Febrie Adriansyah dan Don Ritto Kini Sepenuhnya Kewenangan Jaksa
Nanik S Deyang Absen...
Nanik S Deyang Absen Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Kadar Emas Batangan...
Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved