Dirut PLN tahu kasus korupsi flame turbin

Kamis, 28 November 2013 - 14:06 WIB
Dirut PLN tahu kasus...
Dirut PLN tahu kasus korupsi flame turbin
A A A
Sindonews.com - Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, Nur Pamudji menjelaskan, dirinya hari ini diperiksa sebagai saksi untuk lima orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan flame turbin yang telah merugikan negara sebesar Rp23 miliar di Belawan, Sumatera Utara (Sumut).

"Saya ditanya-tanya terkait LTE (Life Time Extension) juga tadi," kata Pamudji di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2013).

Menurut Pamudji, dirinya sebagai Direktur Utama di PLN, mengetahui perkara tersebut. Karena secara struktur organisasi, setiap ada penugasan terhadap anak buahnya, baik penugasan untuk pengadaan barang atau pemeliharaan barang, harus melalui pengetahuan darinya.

"Ya kan harus tahu dong, kalau mereka mau mengadakan pemeliharaan harus memberi tahu (saya)," ujar Pamudji.

Selain itu, Pamudji juga mengatakan bahwa selama dirinya menjabat sebagai Dirut PLN, dirinya menilai bahwa tidak ada yang salah dan penyelewenangan dalam setiap pengadaan atau pemeliharaan terhadap sebuah barang yang ditenderkan. "Tidak ada kejanggalan kok," pungkas Pamudji.

Sampai saat ini dirinya masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan, untuk dimintai informasi lebih dalam terkait adanya dugaan mark up tersebut.

Sekadar diketahui, dalam perkara tersebut Kejagung telah menetapkan lima tersangka yang sudah ditahan adalah mantan General Manajer PT PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Utara Albert Pangaribuan, Manajer Bidang Perencanaan PLN Edward Silitonga, Ketua Panitia Pemeriksa Mutu Barang PLN Ferdinand Ritonga, Manajer Produksi PLN Fahmi Rizal Lubis, dan Ketua Panitia Lelang PLN Robert Manyuazar.

Dalam kasus ini, penyidik menduga adanya penggelembungan harga dalam pengadaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, ketika pengadaan flame turbin di PLN Belawan tahun anggaran 2007, 2008, dan 2009. Saat itu PT Siemens Indonesia yang memiliki reputasi internasional terkait Original of Manufacture (OEM) kalah dengan MAPNA dari Iran yang kapasitasnya bukan non OEM.

Panitia pengadaan barang dan jasa memenangkan penawar tertinggi dari MAPNA. Harga spare part non OEM memang lebih murah 40 persen dibandingkan OEM, namun kenyataannya flame turbin tersebut tidak dapat dioperasikan karena rusak.
(maf)
Berita Terkait
KPK Tahan Tiga Tersangka...
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
Bahas Program Pencegahan...
Bahas Program Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Sambangi KPK
Temui Pimpinan KPK,...
Temui Pimpinan KPK, Dirut PLN Bahas Penyelamatan Aset Negara
Bahas Kerjasama Pencegahan...
Bahas Kerjasama Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Sambangi KPK
KPK Apresiasi Kolaborasi...
KPK Apresiasi Kolaborasi Pengamanan Aset Negara oleh PLN
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved