LPS mengaku hanya melaksanakan mandat KSSK

Kamis, 28 November 2013 - 02:09 WIB
LPS mengaku hanya melaksanakan...
LPS mengaku hanya melaksanakan mandat KSSK
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Heru Budiargo merampungkan pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan.

Dia periksa untuk Mantan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia Budi Mulya, tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Usai diperiksa, Heru menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004, LPS harus melaksanakan mandat yang ditetapkan oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam memberikan talangan Rp6,7 triliun kepada Bank Century.

"LPS berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 harus melaksankaan mandat yang ditetapkan oleh KSSK maupun komite koordinasi, tidak ada opsi lain," kata Heru di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 27 November 2013 malam.

Selama proses pemeriksaan, penyidik KPK mengkonfirmasi seputar tugas-tugas dan fungsi LPS. Menurutnya, pembengkakan dana Rp6,7 triliun menjadi tanggung jawab LPS. Menurutnya, besaran Penyertaan Modal Sementara (PMS) menjadi tanggung jawab Bank Indonesia.

"Jumlah besaran PMS (Penyertaan Modal Sementara) dihitung dan ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai pengawas bank," tukasnya.

Dalam kasus ini KPK menjerat Budi Mulya, Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia ketika bailout Century dikucurkan. Dia disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait kucuran dana bailout Bank Century sebesar Rp6,7 triliun. KPK sendiri mengaku masih mengembangkan kasus tersebut.

Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa puluhan saksi. Bahkan, KPK sudah memeriksa tiga tokoh penting di republik ini yakni mantan Wakil Presiden Periode 2004-2009 Jusuf Kalla, Wakil Presiden Boediono dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca berita:
Kasus Century tanggung jawab Boediono
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0983 seconds (0.1#10.140)