Fathanah adukan sopir pribadinya ke polisi
A
A
A
Sindonews.com - Ahmad Rozi, kuasa hukum Ahmad Fathanah terdakwa kasus dugaan suap impor daging sapi mengaku, akan segera melaporkan sopir Fathanah, Sharudin ke polisi. Tindakan itu dilakukan lantaran diduga memberikan kesaksian tidak benar di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
"Barusan diskusi dengan AF, jadi saya diminta untuk melakukan laporan polisi terhadap sopir AF, Sharudin," kata Rozi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Rozi yang mengenakan kemeja batik berwarna biru datang ke KPK untuk bertemu dengan Ahmad Fathanah di Rutan KPK. Menurutnya, di persidangan saksi mengatakan mendapat telepon dari Fathanah sebelum terjadi penangkapan oleh KPK.
"Sharudin mengatakan dipersidangan, AF mengatakan "Sharudin kamu jangan jauh-jauh, karena ada daging buat Luthfi". Sehingga diasumsikan bahwa uang Rp1 miliar itu uang buat Pak Luthfi," kata dia.
Menurutnya, kliennya tidak pernah berkata demikian. Bahkan, dalam persidangan tim penasihat hukum meminta hakim agar jaksa memutar ulang rekamannya.
Dari rekaman antara Fathanah dan sopirnya, tidak tidak ada kata-kata daging untuk mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Sehingga, ada niatan untuk melapor ke polisi.
"Saya melihat ini memberikan keterangan palsu, akan proses hukum pidana dan lapor ke polisi. Agar kebenaran materil bisa terungkap,"tukasnya.
Baca berita:
Vonis Fathanah terberat sepanjang kasus di KPK
"Barusan diskusi dengan AF, jadi saya diminta untuk melakukan laporan polisi terhadap sopir AF, Sharudin," kata Rozi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Rozi yang mengenakan kemeja batik berwarna biru datang ke KPK untuk bertemu dengan Ahmad Fathanah di Rutan KPK. Menurutnya, di persidangan saksi mengatakan mendapat telepon dari Fathanah sebelum terjadi penangkapan oleh KPK.
"Sharudin mengatakan dipersidangan, AF mengatakan "Sharudin kamu jangan jauh-jauh, karena ada daging buat Luthfi". Sehingga diasumsikan bahwa uang Rp1 miliar itu uang buat Pak Luthfi," kata dia.
Menurutnya, kliennya tidak pernah berkata demikian. Bahkan, dalam persidangan tim penasihat hukum meminta hakim agar jaksa memutar ulang rekamannya.
Dari rekaman antara Fathanah dan sopirnya, tidak tidak ada kata-kata daging untuk mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Sehingga, ada niatan untuk melapor ke polisi.
"Saya melihat ini memberikan keterangan palsu, akan proses hukum pidana dan lapor ke polisi. Agar kebenaran materil bisa terungkap,"tukasnya.
Baca berita:
Vonis Fathanah terberat sepanjang kasus di KPK
(kri)