Dokter galang aksi, DPR tunggu komentar pemerintah
Selasa, 26 November 2013 - 17:51 WIB
Dokter galang aksi, DPR tunggu komentar pemerintah
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka menyayangkan hingga kini belum ada komentar resmi dari pemerintah terkait aksi nasional dan tafakur di Mahkamah Agung (MA) yang dilakukan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Kegiatan itu dilakukan untuk menuntut keadilan untuk Dr Dewa Ayu Sasiary Prawani yang divonis 10 bulan penjara oleh hakim MA karena dinilai bersalah dan terbukti melakukan malapraktik pada 2010 lalu.
"Pemerintah harus mengeluarkan statement. Mogok sebagai hak konstitusi warga negara yang tidak bisa dilarang oleh siapa pun," kata Rieke di Gedung DPR RI, Senayan, Jakart, Selasa (26/11/2013).
Ia pun mengapresiasi langkah IDI yang ikut turun untuk mendukung keadilan bagi rekannya itu. "Saya mengapresiasi langkah solidaritas, asalkan dalam kerangka perjuangan kemanusiaan, bukan menafikan kemanusiaan," tegasnya.
"Saya yakin dan percaya dokter Indonesia punya profesionalisme dan bekerja untuk kemanusiaan, keselamatan pasien jadi tujuan dan tugas utama," sambungnya.
Untuk ke depan, dia menilai perlu adanya undang-undang yang memberikan memberikan perlindungan bagi tenaga kesehatan.
"Tenaga kesehatan, bukan hanya dokter tapi tenaga kesehatan lain seperti bidan, perawat, apoteker. Pasien agar hak-haknya sebagai pasien juga terlindungi," tuntasnya.
Baca berita:
Diduga malapraktik, dokter dipenjara 10 bulan
Kegiatan itu dilakukan untuk menuntut keadilan untuk Dr Dewa Ayu Sasiary Prawani yang divonis 10 bulan penjara oleh hakim MA karena dinilai bersalah dan terbukti melakukan malapraktik pada 2010 lalu.
"Pemerintah harus mengeluarkan statement. Mogok sebagai hak konstitusi warga negara yang tidak bisa dilarang oleh siapa pun," kata Rieke di Gedung DPR RI, Senayan, Jakart, Selasa (26/11/2013).
Ia pun mengapresiasi langkah IDI yang ikut turun untuk mendukung keadilan bagi rekannya itu. "Saya mengapresiasi langkah solidaritas, asalkan dalam kerangka perjuangan kemanusiaan, bukan menafikan kemanusiaan," tegasnya.
"Saya yakin dan percaya dokter Indonesia punya profesionalisme dan bekerja untuk kemanusiaan, keselamatan pasien jadi tujuan dan tugas utama," sambungnya.
Untuk ke depan, dia menilai perlu adanya undang-undang yang memberikan memberikan perlindungan bagi tenaga kesehatan.
"Tenaga kesehatan, bukan hanya dokter tapi tenaga kesehatan lain seperti bidan, perawat, apoteker. Pasien agar hak-haknya sebagai pasien juga terlindungi," tuntasnya.
Baca berita:
Diduga malapraktik, dokter dipenjara 10 bulan
(kri)